Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiada Lagi Foto Nurdin Abdullah di Ruang Paripurna DPRD Sulsel

Kompas.com - 25/01/2022, 06:04 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Foto wajah Nurdin Abdullah tidak lagi dipajang di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.

Biasanya, foto mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu terpasang tepat di bawah foto Presiden Joko Widodo.

Pada Senin (24/1/2022), hanya ada foto Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di bawah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Nurdin Abdullah dari Jabatan Gubernur Sulsel

Sudah hilangnya foto itu tampak saat DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna untuk menyikapi Keputusan Presiden (kepres) Nomor 9 tahun 2022 tentang pemberhentian tetap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Rapat paripurna ini juga mengajukan pengusulan Gubernur Definitif Andi Sudirman Sulaiman kepada Kemendagri.

"Semua fraksi setujui surat pepres itu untuk segera diparipurnakan," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari kepada wartawan seusai rapat pimpinan, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Nurdin Abdullah dari jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: KPK Eksekusi Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

Nurdin dicopot dari jabatannya setelah berstatus terpidana kasus korupsi dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pemberhentian Nurdin tertuang dalam Surat Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 12 Januari 2022.

Andi Ina Kartika Sari mengatakan, surat itu sudah sampai kepadanya.

"Sudah kita terima surat Kepresnya pada 19 Januari 2022. Selanjutnya, ada mekanismenya yang harus kita harus lewati dulu," kata Andi Ina saat dihubungi, Kamis (21/1/2022).

Baca juga: Hakim Cabut Hak Politik Nurdin Abdullah Selama 3 Tahun

Andi Ina tidak menjelaskan secara rinci maksud dari mekanisme yang disebutnya.

Tidak disebut pula kapan Andi Sudirman Sulaiman bakal dilantik sebagai gubernur definitif.

Saat ini Andi Sudirman Sulaiman masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2021.

Dia diduga menerima suap dan gratifikasi yang total nilainya mencapai Rp 13 miliar.

Baca juga: Buat Keributan Saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah, Pria Ini Diusir dari Ruang Sidang

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemudian menjatuhkan vonis lima tahun penjara serta denda Rp 500 juta kepada Nurdin. Hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Nurdin menerima vonis itu dan menyatakan tidak mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Foto Nurdin Abdullah Sebagai Gubernur Sulsel Sudah Dicopot di Ruang Paripurna DPRD Sulsel.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Makassar
Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami

Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Ajukan Banding

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Ajukan Banding

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 9 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 9 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Sempat Duel dengan Pria yang Tak Dikenal

Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Sempat Duel dengan Pria yang Tak Dikenal

Makassar
Viral Aksi Muda-mudi di Makassar Freestyle Ugal-ugalan, Jadi Sorotan Jenderal Mabes Polri

Viral Aksi Muda-mudi di Makassar Freestyle Ugal-ugalan, Jadi Sorotan Jenderal Mabes Polri

Makassar
Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Makassar
Viral, Video Dua Wanita Langgar Lalu Lintas di Makassar Lolos Saat Polisi 'Main HP'

Viral, Video Dua Wanita Langgar Lalu Lintas di Makassar Lolos Saat Polisi "Main HP"

Makassar
IRT Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Bentrok di Bitung Ditangkap

IRT Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Bentrok di Bitung Ditangkap

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Makassar
Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com