Bassi barania bertugas untuk mengukur kinerja lurah dan camat di Kota Makassar.
Mereka juga memiliki hak untuk mengusulkan pergantian bila performa lurah atau camat dinilai bawah standar, atau bahkan melakukan intimidasi kepada masyarakat.
Baca juga: Usai Di-DM Polisi Virtual, Pemuda Ini Ditangkap, Dinilai Bikin Komentar Negatif Soal Gibran
"Bisa saja RT/RW yang diberhentikan itu kembali menjadi Plt (Pelaksana tugas), tapi tidak otomatis semua. Tergantung seberapa besar mereka bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar. Kenapa saya melakukan ini, sambil menunggu pemilihan RT/RW di tahun 2022,” bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.