Danny juga menjelaskan, ia telah mencopot seorang lurah karena diduga menuliskan komentar bernada hasutan di Facebook.
Menurut Danny, eks-Lurah Pandang di Kecamatan Panakkukang tersebut telah menghasut ketua RT, ketua RW, dan warga untuk membencinya.
"Iya dia diberhentikan. Bukan lagi patoa-toai yang dalam bahasa Indonesia-nya mengejek. Dia menyebut wali kota pembohong di media sosial, dia bilang di grup media sosial," ucapnya.
Atas komentarnya, mantan Lurah Pandang mendapat panggilan. Kata Danny, ia telah mengakui perbuatannya.
Soal dugaan komentar bernada hasutan tersebut, Danny sedang mempertimbangkan untuk membawa kasusnya ke ranah hukum.
Baca juga: Mantan Wali Kota Makassar Malik B Masry Meninggal Dunia
Jika dahulu pengangkatan RT/RW dilakukan oleh lurah, kini yang berwenang melakukannya adalah wali kota.
Danny mengungkapkan, aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan harkat RT/RW.
Di samping itu, Danny juga bakal mengeluarkan SK influencer lokal sebagai bassi barania.
“Bassi barania ini merupakan orang-orang yang mempunyai pengikut yang banyak dan akan menjadi bagian dari pembangunan Kota Makassar. Bisa saja sebagian dari bassi barania juga merupakan ketua RT/RW,” kata dia.