Keenam tersangka ini juga berperan sebagai orang yang mencangkul dan menggali makam tersebut.
"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," kata Zulpan.
Baca juga: Makam Pasien Covid-19 di Parepare Ternyata Dibongkar Keluarganya
Mengenai motif pengambilan jenazah pasien Covid-19 itu, Zulpan mengatakan, keenam tersangka tersebut mengaku mendapatkan amanah almarhum dari mimpi.
"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," imbuh Zulpan.
Saat ini keenam tersangka pemindahan jenazah itu masih diperiksa di Polres Parepare.
Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.