Salin Artikel

Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 Bertambah Jadi 9 Orang

Kepolisian Resor Parepare menambah jumlah tersangka dalam kasus ini setelah memeriksa 10 saksi.

"Kini kita periksa 10 saksi, sembilan lainnya jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing di kantornya, Senin (15/3/2021).

Menurut Asian, seluruh tersangka masih punya ikatan keluarga dengan pasien Covid-19 yang kuburannya dibongkar.

Seluruh tersangka juga sudah mengakui perbuatannya kepada polisi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus yang diduga membongkar makam dan mengambil jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan enam orang yang ditetapkan tersangka berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R. Mereka ditangkap pada Minggu (14/3/2021) sore.

"Yang mengambil atau membongkar makam masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Zulpan mengatakan, pengungkapan tersangka tersebut dilakukan Satuan Reskrim Polres Parepare setelah terjun langsung ke lokasi pemakaman yang dibongkar.

Dari hasil penyelidikan, ada empat makam jenazah pasien Covid-19 yang dibongkar dan jenazahnya diambil untuk dipindahkan oleh keluarganya.


Keenam tersangka ini juga berperan sebagai orang yang mencangkul dan menggali makam tersebut.

"Jadi keenam orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Keenam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut," kata Zulpan.

Mengenai motif pengambilan jenazah pasien Covid-19 itu, Zulpan mengatakan, keenam tersangka tersebut mengaku mendapatkan amanah almarhum dari mimpi.

"Menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya," imbuh Zulpan.

Saat ini keenam tersangka pemindahan jenazah itu masih diperiksa di Polres Parepare.

Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

https://makassar.kompas.com/read/2021/03/15/152640478/tersangka-kasus-pembongkaran-makam-pasien-covid-19-bertambah-jadi-9-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke