Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Satu Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Tak Diketahui Keberadaannya

Kompas.com - 12/03/2021, 10:47 WIB

SELAYAR, KOMPAS.com- Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Namun, salah satu tersangka yang bernama Asdianti hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan, Asdianti yang berperan sebagai pembeli Pulau Lantigiang sudah tidak bisa dihubungi.

"Asdianti belum dilakukan pemeriksaan karena tidak jelas keberadaannya dan nomornya tidak aktif," kata Hasan saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Pembeli dan Eks Kades Jadi Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Selain Asdianti, polisi juga menetapkan mantan Kepala Desa Jinato, Abdullah, sebagai tersangka.

Hasan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada pekan lalu.

Hasan mengungkapkan peran kedua tersangka bersekongkol sehingga terjadi transaksi jual beli tanah di Lantigiang.

"Yang banyak berperan Asdianti, dan Kasman. Sementara Abdullah turut mengetahui dan menandatangani dan lahirlah surat keterangan jual beli tanah," bebernya.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar ke Kejaksaan

Sedangkan pemilik tanah Syamsul Alam masih saat ini masih jadi saksi.

"Jadi beliau tidak tahu perannya hanya ditunjuk seolah-olah dia yang punya tanah," jelasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Maret 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 Maret 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Makassar
Bayi 8 Bulan di Makassar Gizi Buruk, Keluarga Menolak Dirujuk ke RS karena Tak Punya KIS

Bayi 8 Bulan di Makassar Gizi Buruk, Keluarga Menolak Dirujuk ke RS karena Tak Punya KIS

Makassar
Hari Ini, Jokowi Akan Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi

Hari Ini, Jokowi Akan Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Makassar
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Selatan untuk Lebaran 2023

Makassar
Kunker Jokowi ke Sulsel Disambut Mahasiswa dengan Demo Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

Kunker Jokowi ke Sulsel Disambut Mahasiswa dengan Demo Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Makassar
Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Senjata Tajam

Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Senjata Tajam

Makassar
Kubah Masjid Roboh di Makassar, Bocah 10 Tahun Ini Tertimbun Reruntuhan, Kondisinya Lemas Saat Ditemukan

Kubah Masjid Roboh di Makassar, Bocah 10 Tahun Ini Tertimbun Reruntuhan, Kondisinya Lemas Saat Ditemukan

Makassar
Biaya Pengobatan Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Ditanggung Pemerintah

Makassar
Pria di Luwu Utara Aniaya Istrinya hingga Luka Parah Setelah Melihatnya Berhubungan Seks dengan Lelaki Lain

Pria di Luwu Utara Aniaya Istrinya hingga Luka Parah Setelah Melihatnya Berhubungan Seks dengan Lelaki Lain

Makassar
Kubah Masjid di Makassar Ambruk Jelang Tarawih, 14 Luka-luka dan Pengobatan Ditanggung Pemkot

Kubah Masjid di Makassar Ambruk Jelang Tarawih, 14 Luka-luka dan Pengobatan Ditanggung Pemkot

Makassar
Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke