KOMPAS.com - WW, anggota DPRD Maluku Fraksi Demokrat, ditangkap saat tiba di Bandara Pattimura Ambon atas dugaan kasus narkoba.
Saat ditangkap pada Senin (8/3/2021) sore, petugas mengamankan alat pengisap sabu dari tangan WW.
WW juga dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Alat isap itu akan diuji lab untuk mengetahui kadar narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen (Pol) MZ Muttaqien, dilansir dari Tribun Ambon.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Ditangkap karena Kasus Dugaan Narkoba, DPD Demokrat: Kami Sangat Malu...
Menurutnya, dua alat bukti itu sudah cukup untuk menahan yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan ditahan di Polresta,” kata dia.
Sampai berita ini ditulis, status WW masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nazaruddin, Mantan Bendum Demokrat yang Disebut Bagi-bagikan Uang ke Peserta KLB Kontra-AHY
Hal tersebut disampaikan abid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Maluku Abner Timisela di kantor BNNP, Karang Panjang, Ambon, Selasa (9/3/2021) siang.
“Dia tidak kelihatan saat tes urine dilakukan di DPRD Desember 2020,” kata Abner.
Meski begitu, Timisella tidak dapat memastikan absennya Wellem karena sengaja menghindari pemeriksaan urine yang digelar BNNP Maluku bekerja sama dengan Kesekretariatan DPRD Provinsi itu.
Tes urine itu sendiri bertujuan mendeteksi secara dini penggunaan narkotika baik oleh pimpinan, anggota, ataupun semua pegawai sekretariat DPRD.
Baca juga: Kubu Kontra AHY Nilai AD/ART Partai Demokrat Kongres V 2020 Abal-abal
Apalagi saat ini Partai Demokrat menjalani cobaan berat.
"Bukan prihatin lagi tapi kami merasa sangat malu artinya semua teman Demokrat di seluruh indonesia lagi dizalimi, kita lagi mencoba membangkitkan kebersamaan, loyalitas dan dedikasi kepada partai kok ada anggota partai yang melakukan hal ini," ungkap Roy kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (9/3/201).