MAKASSAR,KOMPAS.com - Beredar nama-nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi di media sosial (medsos).
Terlihat dari unggahan daftar tersebut, mereka memiliki paspor yang berbeda-beda. Di antaranya, Makassar 20 orang, Kendari 2 orang, dan Soekarno Hatta 1 orang.
Baca juga: Oknum yang Berangkatkan Warga Makassar ke Tanah Suci Pakai Visa Haji Palsu Akan Dilaporkan ke Polisi
Lalu Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang dan Pati 2 orang.
Kabid Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini masih menelusuri identitas jemaah haji ilegal tersebut.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku belum dapat memastikan kebenaran daftar nama yang beredar di media sosial. Pasalnya, belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.
"Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (4/6/2024).
Ikbal mengatakan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRI, pihaknya bakal menelusuri dari mana jemaah haji ilegal tersebut.
"Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI)," tandas Ikbal.
Adapun inisial daftar nama-nama dan asal daerah 37 WNI yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yakni:
Jemaah pria:
1.SST pria (54) asal Makassar,
2.GR pria (54) asal Surabaya,
3.AL pria (55) asal Makassar
4.NS pria (57) asal Surabaya
5.MAA pria (56) asal Selayar