Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Pembobolan Gedung UMI Makassar Dipakai Pelaku Bayar Utang dan Sewa PSK

Kompas.com, 24 Januari 2024, 18:13 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Tiga pelaku pembobolan gedung menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dibekuk polisi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dalam aksi yang terbilang nekat ini, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Pertama yakni Wandi (27) yang merupakan petugas cleaning service di gedung tersebut. Dia merupakan otak dalam aksi pembobolan gedung kampus swasta tersebut.

Wandi ini telah lama mempelajari suasana gedung tepatnya di lantai 8. Dia mengajak dua rekannya, Asdar (36) dan Andri (33) untuk melakukan pembobolan.

Baca juga: Rumah Mewah di Kota Medan Dibobol Maling, Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Diketahui aksi nekat, tiga pelaku dilakukan pada Selasa (23/1/2024), sekitar pukul 03:00 Wita, dalam aksinya beberapa kamera pengawas bahkan dirusak oleh para pelaku.

"Ini kan sudah dipelajari oleh inisial W yang cleaning service di situ, sehingga kapan waktu sepi dan kapan waktunya ramai. Banyak CCTV yang dirusak," ungkap Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu petang.

Ngajib juga menjelaskan, Wandi mempunyai peran sangat penting dalam aksi pembobolan tersebut. Termasuk menginformasikan ke kedua pelaku lain soal jalur pembobolan dan tempat penyimpanan uang.

"Jadi diarahkan oleh salah satu karyawan inisial W. Jadi sebelum pelaku melakukan pencurian sampai kemudian diarahkan masuk ke lantai 6 dulu, kemudian masuk ke lantai 8 kemudian sampai terakhir bisa mengambil uang mengambil barang bukti, kemudian dibawa lari keluar dari UMI," jelas Ngajib.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, ketiganya membawa kabur Rp 39 juta dari ruangan rektorat.

Hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya. Namun, untuk Wandi hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang.

Ketiga pelaku ini tertangkap di kabupaten Gowa. Dari hasil pemeriksaan kita telah dapatkan bahwa motif daripada pencurian itu adalah untuk membayar utang.

"Untuk pelaku utama (Wandi) mendapatkan uang yang lebih besar Rp 25 juta. Kemudian digunakan untuk membayar utang dan keperluan lainnya. Kemudian untuk yang dua orang lagi sudah digunakan untuk foya-foya, di antaranya juga untuk (menyewa) PSK," bebernya.

Baca juga: Eks Rektor UMI Makassar Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek

Sebelumnya, polisi membekuk komplotan pelaku pembobol gedung menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Uang senilai kurang lebih Rp 39 juta berhasil dibawa kabur dalam ruangan rektorat.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing yakni Wandi (27), Asdar (36), dan Andri (33). Mereka diamankan di Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa (23/1/2024) dini hari.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, aksi pembobolan ruangan di lantai 8 gedung menara UMI Makassar ini dilakukan para pelaku kala situasi sedang sepi, sekitar pukul 03:00 Wita.

Ngajib menjelaskan, aksi pembobolan itu dilakukan secara terencana dimana salah satu pelaku yakni Wandi terlebih dahulu mempelajari situasi lantaran dia bekerja sebagai cleaning service di gedung tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau