MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Basri Modding rupanya dilaporkan juga ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Yayasan UMI Makassar.
Basri Modding dilaporkan atas dugaan penggelapan dana beberapa proyek pembangunan fasilitas kampus.
Kuasa Hukum UMI Makassar, Anzar Makkuasa mengatakan, Basri Modding dilaporkan pada 25 Oktober 2023, dengan bukti registrasi laporan LP/B/949/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Iya, laporannya sudah saya masukkan Oktober lalu dan sementara berjalan," ujar Anzar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Polemik Jabatan Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding Dilaporkan ke Polisi
Dari informasi yang didapat, dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa penggelapan tersebut diduga dilakukan Basri Modding saat menjabat rektor.
Pertama terlapor mencairkan anggaran untuk pekerjaan pertama proyek taman Firdaus Rp 11.499.400.000. Sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 4.904.000.000.
Untuk pekerjaan kedua yaitu pembayaran gedung international school LPP YW-UMI, terlapor mencairkan anggaran Rp 10.191.425.310. Sementara, untuk hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 6.559.679.480.
Untuk pekerjaan ketiga, yakni pengadaan 150 acces point terlapor mencairkan anggaran Rp 2.130.000.000. Sedangkan hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 1.350.000.000.
Untuk pekerjaan keempat pengadaan videotron Pascasarjana UMI, Prof Basri Modding mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680 sedangkan hasil audit untuk pengerjaan tersebut hanya Rp 305.550.875.
Oleh karena itu, dari empat pekerjaan tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana yayasan Rp 11.735.746.635, atau Rp 11 milliar lebih.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Belum ada saya terima laporannya dari anggota, saya suruh cek dulu," ujar Komang.
Komang pun menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Polda Sulsel pasti ditindaklanjuti.
"Pasti ditindaklanjuti kalau sudah ada masuk ke SPKT, apakah itu ke Krimum atau ke Krimsus," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, polemik jabatan rektor di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Prof Basri Modding dilapor ke polisi atas tudingan penyerobotan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.