Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Tak Hadir, Ricky Ham Pagawak Sempat Ngambek Tak Mau Ikut Sidang

Kompas.com - 12/10/2023, 14:35 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kembali digelar di Ruang Haripin Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yakni Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding. 

Namun hanya Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding yang hadir secara langsung di PN Tipikor Makassar. Sementara Simon Pampang hadir secara online atau hybrid dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Hadir secara Online sebagai Saksi, Ricky Ham Pagawak Keberatan

Jaksa mengatakan, saksi yang datang cuma dua orang sementara satu saksi lainnya yaitu Simon Pampang tak bisa hadir karena sakit.

Hal itu diperkuat dengan surat keterangan saksi dari dokter yang diperlihatkan ke Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo.

Mendengar hal itu, terdakwa Ricky Ham Pagawak merasa keberatan dan mengancam tak mau ikut sidang jika Simon Pampang tidak hadir secara langsung di PN Tipikor Makassar.

"Ini saksi (Simon Pampang) yang memberatkan saya, kalau saksi tidak dihadirkan maka saya tidak bersedia ikut sidang. Sejak saya P21 saya saya sudah minta dia dihadirkan karena dia adalah saksi kunci," kata Ricky.

Baca juga: Hari Ini, Hinca Pandjaitan Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Penasihat Hukum terdakwa, Petrus Pieter pun merasa keberatan sebab menurutnya Simon Pampang adalah saksi kunci.

"Simon Pampang sebagai mana dalam dakwaan adalah saksi kunci," timpalnya.

Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo memberikan penjelasan bahwa semua jenis persidangan sudah dilaksanakan secara online. 

Usai mendengar penjelasan majelis hakim, terdakwa dan penasihat akhirnya menerima jika Simon Pampang hadir sebagai saksi via online. Namun penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim menunda sidang Simon Pampang dan kembali dihadirkan pada Jumat (13/102023) besok.

"Kami minta ditunda untuk Simon Pampang. Langsung kami datang ke (Lapas) Sukamiskin kalau Simon Pampang hadir secara online," ucap Pieter.

Majelis Hakim pun mengambulkan permintaan terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menunda sidang Simon Pampang. Namun ia meminta kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengambil sikap jika ada hal yang perlu dikonfrontir.

"Besok saja kita lakukan (sidang saksi Simon Pampang) secara online, sekarang yang kita periksa hanya dua orang saja," tandas Jahoras Siringi Ringo.

Simon Pampang merupakan Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur Utama PT. Bumi Abadi Perkasa dan Marten Toding TODING Direktur Utama PT. Solata Sukses Membangun dan Direktur CV. Buntu Masakke Jaya.

Dalam dakwaan jaksa, perusahan mereka diduga terlibat beberapa paket pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah Memberamo Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com