Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hinca Pandjaitan Hadir secara "Online" sebagai Saksi, Ricky Ham Pagawak Keberatan

Kompas.com - 05/10/2023, 11:04 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Namun, Hinca hadir secara online atau hybrid di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Kamis (4/10/2023).

Selain Hinca, tiga saksi lainnya, yakni Reyhan Khalifa, Andi Arief dan Cristina juga hadir secara online.

Baca juga: Hari ini, Hinca Pandjaitan Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prasetyo mengatakan, keempat saksi hadir secara online karena tidak bisa hadir langsung di PN Tipikor Makassar.

Keempat saksi tersebut berhalangan hadir secara langsung karena ada yang kerja, sakit dan karena faktor usia.

"Alasan Pak Hinca ingin online karena ada tugas sebagai anggota dewan di salah satu daerah sehingga tidak memungkinkan hadir secara offline," kata Jaksa.

Mendengar hal itu, Ricky Ham Pagawak dan penasihat hukumnya mengaku keberatan jika Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut hadir secara online.

"Sejak awal saya sepakat sidang digelar dengan offline. Saya mau bagaimana caranya saksi harus hadir (langsung)," kata Ricky.

Mendengar tanggapan jaksa dan terdakwa serta penasihat hukumnya, majelis hakim kemudian berdiskusi.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Benarkan Pemberian Uang dan Mobil Merupakan Apresiasinya kepada Brigita Manohara

Usai berdiskusi, majelis hakim memutuskan agar sidang tetap dilanjutkan dengan catatan, keterangan saksi cukup dibacakan BPA-nya saja di persidangan karena mereka sudah disumpah.

"Mereka sudah ada tapi lewat Zoom, sidang offline hanya berdasarkan permohonan. Kalau tetap menolak solusinya tetap dibacakan saja (BAP-nya)," ujar salah satu majelis hakim, Angeliky Handajani Day.

Hinca yang hadir lewat Zoom mengatakan alasan dirinya tidak hadir langsung di PN Makassar karena ada kegiatan reses .

"Masa reses kami sampai 30 Oktober sehingga saya tidak bisa datang ke Makassar," kata Hinca.

Baca juga: Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp 380 Juta dan Honda Jazz dari Ricky Ham Pagawak

Mendengar alasan Hinca, terdakwa dan penasihat hukumnya mengaku keberatan jika Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut hadir secara online.

"Sejak awal saya sepakat sidang digelar dengan offline. Saya mau bagaimana caranya saksi harus hadir (langsung)," kata Ricky.

Mendegar tanggapan terdakwa, majelis hakim kembali berdiskusi. Setelah beberpa menit berdiskusi, akhrnya majelis hakim memutuskan sidang online Hinca Pandjaitan ditunda pekan depan.

"Setelah kami bermusyawarah, kami putuskan Hinca sebagai saksi ditunda dulu, dan menunggu penjadwalan ulang dari jaksa," ucap Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo-Ringo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com