KOMPAS.com - Sosok mayat pria ditemukan tergeletak di sebuah gang Jalan Nuri, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan/Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (30/8/2023).
Terungkap korban adalah Rizal Yuldani (38), warga Jalan Briring Romang, Kelurahan/Kecamatan Manggala, Makassar.
Di dada korban ditemukan beberapa luka tusuk dan polisi pun menyimpulkan korban tewas dibunuh.
Sementara itu dari keterangan saksi Dg Nai (46), ia sempat melihat orang memggunakan motor masuk ke lorong dan setelah itu, Dg Nai melihat korban tergeletak.
Saksi lain Abdul Gafdar menceritakan hal yang sama. Ia melihat orang masuk ke lorong mengendarai motor. Tak lama ini mendengar suara teriakan minta tolong
Baca juga: Jasad Pria di Makassar Dipastikan Tewas Dibunuh, Pelaku Cemburu Korban Dekati Mantan Istri
Selain itu di ujung lorong, ia melihat ada orang yang lari ke arah Jalan Bajiminasa dengan membawa badik.
Di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan motor, ponsel, kartu identitas, ATM serta uang tunai yang diduga milik korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yakni HA (38), warga Jalan Deppasawi, kecamatan Tamalate, Makassar.
HA ditangkap di Dusun Banggae, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan HA tega menghabisi nyawa Rizal Yuldani (38) karena cemburu pada korban yang berada di rumah mantan istrinyua, Narti.
"Motif pembunuhan dikarenakan pelaku terbakar api cemburu terhadap korban, yang selalu melihat motor korban terparkir di depan rumah mantan istrinya. Sehingga menuduh istrinya tidur bersama korban," kata Ngajib kepada awak media di Aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Penemuan Jasad Pria dengan Luka Tusuk Gegerkan Warga Kota Makassar, Diduga Korban Pembunuhan
Ia mengatakan, di hari kejadian, pelaku melihat korban di depan rumah Narti, mantan istri pelaku.
Pelaku kemudian menendang korban dan merebut tasnya.
"Kemudian pelaku merasa cemburu dan tidak terima, lalu pelaku langsung menendang korban dan merebut tas korban yang berisi obeng. Kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan rumah mantan istrinya," ujarnya.
Tak berselang lama, pelaku kembali bertemu dengan korban yang mengendarai motor. Saat itu korban baru saja pulang dari rumah Narti.