BONE, KOMPAS.com - Kasus poliandri berujung maut yang menewaskan suami kedua yang dibunuh oleh suami ketiga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terkuak setelah tersangka berhasil diringkus usai buron selama empat hari.
Kasus poliandri ini berawal di Malaysia, antara seorang wanita berinisial SR (22) dengan suami kedua dan suami ketiganya. Sabtu, (26/8/2023).
Tewasnya AS (31) di tangan SA (35) dengan sejumlah bacokan senjata tajam cukup menggemparkan warga.
Baca juga: Dendam dan Direncanakan, Tersangka Poliandri Maut Terancam Hukuman Mati
Pasalnya, AS merupakan suami kedua dari SR, sementara tersangka, SA merupakan suami ketiga dari SR.
Cinta segitiga antara SR dengan korban dan tersangka ini berawal di Malaysia.
SR sendiri sebelumnya memiliki suami pertama tapi telah bercerai.
Selepas perceraian tersebut, SR kemudian menikah dengan AS dan dikaruniai seorang putra. Namun, lantaran kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.
SR kemudian merantau ke Malaysia dan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di perkebunan kelapa sawit. Di Malaysia, SR kemudian menikah SA.
"Saya sendiri tidak tahu bahwa SR ini melakukan poliandri nanti ada kejadian baru saya tahu sebab SR menikah dengan pelaku di Malaysia" kata Indriati, Kepala Desa Paccing yang dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu, (26/8/2023).
Baca juga: Dugaan Poliandri di Balik Tragedi Berdarah yang Tewaskan Suami Tua di OKU, Istri dan Mertua Sekarat
SR dan SA kemudian kembali ke Kabupaten Bone pada Juli 2023.
Mengetahui istrinya kembali ke kampung halaman, AS yang sebelumnya menetap di Kabupaten Bulukumba kemudian mendatangi kediaman kediaman SR di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, tapi kecewa lantaran istrinya ternyata telah menikah lagi.
"Sepengetahuan kami SR dan tersangka tiba dari Malaysia sebulan yang lalu" kata AKP Ansar, Kapolsek Awangpone yang dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu, (26/8/2023).