Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam dan Direncanakan, Tersangka Poliandri Maut Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/08/2023, 16:24 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

 

BONE, KOMPAS.com - SA (35), tersangka kasus poliandri berujung maut yang berhasil diringkus setelah buron empat hari terancam hukuman mati.

Pasalnya, tersangka sejak awal merencanakan pembunuhan ini lantaran dendam usai mendengar percakapan korban dengan anak korban melalui sambungan telepon. 

Pembunuhan terhadap AS (31) yang merupakan suami kedua dari SR (22) yang dilakukan oleh SA, suami ketiga dari SR akhirnya terungkap setelah SA berhasil diringkus polisi.

Baca juga: Poliandri Wanita 22 Tahun di Bone Berujung Maut, Suami Kedua Tewas di Tangan Suami Ketiga

 

Peristiwa ini berawal saat korban mengetahui bahwa putra kandungnya yang berusia 8 tahun yang selama ini ikut bersama ibunya berada di kampung halaman ibunya di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Korban kemudian menelpon anaknya melalui ponsel milik SR dengan maksud mengajak anaknya untuk ke kampung halaman korban di Kabupaten Bulukumba.

Dari percakapan AS dengan anaknya melalui sambungan telepon kemudian didengar oleh pelaku SA dan tersinggung atas perkataan AS.  

"Awalnya korban menelepon anaknya yang ikut dengan ibunya melalui ponsel ibunya dan karena di-speaker sehingga seluruh percakapan korban dan anaknya didengar oleh tersangka dan salah satu percakapan tersebut membuat tersangka tersinggung kemudian merencanakan pembunuhan" kata AKBP Arief Doddy, Kapolres Bone melalui sambungan telepon.

Baca juga: Dugaan Poliandri di Balik Tragedi Berdarah yang Tewaskan Suami Tua di OKU, Istri dan Mertua Sekarat

Usai mendengar percakapan telepon tersebut, tersangka SA kemudian mengasah sebilah parah dan menyembunyikannya di depan rumahnya hingga akhirnya pada pukul 04.15 Wita Senin (21/8/2023) dini hari.

SA pamit kepada istrinya SR untuk buang air besar, namun bukannya buang air besar, SA kemudian mendatangi rumah mertuanya di mana korban AS menginap dan menghabisi nyawa korban saat korban tengah tertidur pulas. 

"Dari hasil penyelidikan di sini ada unsur perencanaan di mana siangnya tersangka terlebih dahulu mengasah parang dan menyimpannya di depan rumah kemudian pada dini harinya tersangka melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia menggunakan parang yang sebelumnya telah diasah oleh tersangka" kata Arief Doddy.

Kasus pembunuhan yang melibatkan suami kedua sebagai korban dan suami ketiga sebagai tersangka ini terjadi Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Korban AS l, suami kedua dari perempuan SR harus tewas di tangan SA yang tak lain adalah suami ketiga dari SR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com