Salin Artikel

Poliandri Berujung Maut di Bone, Masalah Berawal dari Pertemuan di Malaysia

Kasus poliandri ini berawal di Malaysia, antara seorang wanita berinisial SR (22) dengan suami kedua dan suami ketiganya. Sabtu, (26/8/2023).

Tewasnya AS (31) di tangan SA (35) dengan sejumlah bacokan senjata tajam cukup menggemparkan warga.

Pasalnya, AS merupakan suami kedua dari SR, sementara tersangka, SA merupakan suami ketiga dari SR.

Cinta segitiga antara SR dengan korban dan tersangka ini berawal di Malaysia.

SR sendiri sebelumnya memiliki suami pertama tapi telah bercerai.

Selepas perceraian tersebut, SR kemudian menikah dengan AS dan dikaruniai seorang putra. Namun, lantaran kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.

SR kemudian merantau ke Malaysia dan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di perkebunan kelapa sawit. Di Malaysia, SR kemudian menikah SA.

"Saya sendiri tidak tahu bahwa SR ini melakukan poliandri nanti ada kejadian baru saya tahu sebab SR menikah dengan pelaku di Malaysia" kata Indriati, Kepala Desa Paccing yang dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu, (26/8/2023).

SR dan SA kemudian kembali ke Kabupaten Bone pada Juli 2023.

Mengetahui istrinya kembali ke kampung halaman, AS yang sebelumnya menetap di Kabupaten Bulukumba kemudian mendatangi kediaman kediaman SR di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, tapi kecewa lantaran istrinya ternyata telah menikah lagi.

"Sepengetahuan kami SR dan tersangka tiba dari Malaysia sebulan yang lalu" kata AKP Ansar, Kapolsek Awangpone yang dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu, (26/8/2023).


Dari kekecewaan tersebut AS berniat untuk mengambil putranya yang selama ini diasuh oleh ibunya.

Namun, kedatangan AS ternyata menimbulkan api cemburu berujung dendam oleh SA.

Hal ini diperparah dengan percakapan melalui telepon seluler antara korban dengan anaknya yang didengar oleh tersangka SA.

SA kemudian mendatangi rumah mertuanya dimana korban AS tengah tertidur pulas dan membacok korban hingga tewas.

Usai melakukan aksinya, AS kemudian bersembunyi di rumah kebun milik warga dan rumah kerabatnya sebelum akhirnya kabur ke Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dan tertangkap setelah buron selama empat hari.

Atas kasus ini SA kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan perencanaan.

"Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa motif ini adalah asmara, dendam dan direncanakan di mana tersangka sakit hati setelah mendengar percakapan korban dengan anaknya melalui telepon seluler" kata AKBP Arief Doddy, Kapolres Bone saat menggelar rilis di Mapolres Bone pada Jumat, (25/8/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/26/180154378/poliandri-berujung-maut-di-bone-masalah-berawal-dari-pertemuan-di-malaysia

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com