MAKASSAR,KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kematian Darmawan (47), residivis pencurian handphone yang tewas setelah diduga dianiaya oleh tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham mengatakan, telah memeriksa beberapa saksi terkait tewasnya Darmawan saat akan diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
"Lagi didalami. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, yang berada di sekitar TKP," kata Zulham kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Beda Kronologi Polisi dan Keluarga soal Kematian Darmawan yang Diduga Dianiaya 3 Oknum Polisi
Zulham menegaskan, tak akan pandang bulu, jika betul ketiga anggota Jantaras Polrestabes Makassar terbukti lalai dan melakukan pelanggaran dalam melakukan penangkapan, hingga membuat Darmawan tewas, maka anggota tersebut akan dikenakan sanksi pidana dan etik.
"Sanksi terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran ada sanksi pidana, secara internal, ada (sanksi) disiplin dan kode etik," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Darmawan (47) warga Jl Bunga Ejaya hingga tewas, kini telah diperiksa Propam.
Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolrestabes Makassar terkait tewasnya Darmawan, Rabu (23/8/2023).
"Anggota sudah saya sampaikan agar langsung menyerahkan diri ke Propam dan untuk ditindaklanjuti oleh Propam," kata Ridwan.
Dia mengaku sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke Propam untuk diproses lebih lanjut. "Itu kan urusan bagaimana penyidikan dari Propam," ujarnya.
Baca juga: Darmawan Tewas Diduga Dianiaya 3 Polisi, Istrinya Sebut Korban Dianiaya Bak Binatang
Ridwan juga mengungkapkan, pihak keluarga pelaku sudah membuat laporan atas insiden yang menimpa Darmawan
"Keluarga kita sudah arahkan melapor, kita dampangi buatkan LP dan kita bawa untuk otopsi," bebernya.
Dia juga mengaku, akan transparan dalam mengusut dan memproses ketiga anggotanya jika terbukti bersalah.
"Siap kita terima, kan kita transparan, bagaimana perbuatan dan kinerja anggota kita harus sampaikan juga. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.