Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 4 Hari, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Diringkus Polisi

Kompas.com, 25 Agustus 2023, 14:03 WIB
Abdul Haq ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BONE, KOMPAS.com - SA (35), suami ketiga yang menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena membunuh suami kedua diringkus aparat gabungan.

Tersangka diringkus di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumat, (25/8/2023).

Baca juga: Poliandri Wanita 22 Tahun di Bone Berujung Maut, Suami Kedua Tewas di Tangan Suami Ketiga

SA diringkus berkat koordinasi antar-tim Resmob Polres Bone dengan petugas Polres Kolaka Utara. SA ditangkap pada pukul 10:00 WITA Rabu, (23/8/2023) di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara di sebuah rumah kerabatnya.

"Alhamdulillah berkat koordinasi antara Polres, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Kolaka Utara," kata AKBP Arief Doddy, Kapolres Bone yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat, (25/8/2023).

SA sendiri tiba di Mapolres Bone pada pukul 23:00 WITA Kamis, (24/8/2023), dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang unit Reskrim Polres Bone.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, SA mengakui perbuatannya atas dasar sakit hati kepada korban, AS (31). AS sendiri merupakan suami kedua dari SR (22), sementara tersangka SA adalah suami ketiga dari SR.

SA menghabisi nyawa korban saat korban tengah tertidur pulas di rumah mertuanya pada pukul 04:15 WITA Senin, (21/8/2023). AS tewas dengan sejumlah bacokan senjata tajam di tubuhnya.

Usai melakukan aksinya. SA kemudian kabur dan bersembunyi di sebuah rumah kebun milik warga di Desa Bainang, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone dan melanjutkan pelariannya dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Mangilu, Desa Samaenre, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone. Kemudian pada Selasa, (22/8/2023).

SA berhasil meninggalkan Kabupaten Bone dan kabur ke Kolaka Utara hingga akhirnya berhasil diringkus.

"Sebelumnya tersangka hendak kabur melalui jalur laut namun semua pelabuhan penyeberangan telah kami netralisir sehingga tersangka kabur melalui jalur darat tetapi pelarian tersangka terus kami pantau dan akhirnya berhasil diamankan dan dalam hal ini SA merupakan pelaku tunggal," kata Arief Doddy.

Baca juga: Dugaan Poliandri di Balik Tragedi Berdarah yang Tewaskan Suami Tua di OKU, Istri dan Mertua Sekarat

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau