Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Tipikor Makassar Tolak Eksepsi Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 23/08/2023, 12:47 WIB
Darsil Yahya M.,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 


MAKASSAR, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak semua eksepsi dari Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Penolakan eksepsi itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Jahoras Siringo Ringo dalam agenda putusan sela di Ruang Harifin Tumpa PN Tipikor Makassar, Rabu (23/8/2023).

"Memutuskan satu menyatakan keberatan terhadap terdakwa Ricky Ham Pagawak dan penasehat hukumnya tersebut tidak diterima," kata Jahoras Siringo Ringo, saat membacakan penolakan ekspesi Ricky Ham Pagawak.

Kemudian kedua, kata Jahoras, menyatakan, PN Tipikor Makassar berwenang dan memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama terdakwa Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Mantan Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak Tengah Pakai Kaus Pepera 1969

"Tiga menyatakan surat dakwaan penuntut umum No 53/TUT.01.04/24/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 atas nama terdakwa Ricky Ham Pagawak telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap," ujar dia.

Selanjutnya, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 79/Pidsus-TPK/2023/PN Makassar atas nama terdakwa Ricky Ham Pagawak

"Empat, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan hakim. Jadi, intinya eksepsi tidak diterima sehingga persidangan kami lanjut," ujar Jahoras.

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pembacaan eksepsi digelar di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ungkap Kejanggalan Dakwaan JPU KPK

Dalam eksepsi, beberapa yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa yakni Pengadilan Negeri Tipikor Makassar tidak berwenang mengadili perkara ini.

Alasannnya, sebagian besar saksi yang akan dihadirkan sejumlah 155 saksi berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Klas IA Jayapura yang kewenangannya meliputi seluruh Provinsi Papua, Papua Selatan, Tengah Dan Papua Pegunungan.

Hal lainnya, pihak terdakwa menilai dakwaan JPU KPK tidak jelas, kabur dan tidak cermat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com