MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bibit tanaman ganja yang dibudidayakan dua pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperoleh dengan cara memesan melalui online.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, informasi itu berdasarkan hasil interogasi terhadap pemilik bibit tanaman ganja tersebut yang berinisial HN (60).
"Hasil pendalaman berdasarkan interogasi di lokasi tadi mengakui bahwa terduga atas nama HN membeli melalui online," kata Dodi saat diwawancarai Kompas.com di gedung Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023) malam.
Baca juga: Praktik Budidaya Bibit Ganja di Gowa Sudah Sebulan Beroperasi, Dua Pelaku Diamankan
Kata Dodi, pihaknya bakal terus melakukan pendalaman terkait praktik budi daya bibit tanaman ganja yang dilakukan HN di rumah sekaligus vila mewah miliknya.
"Kami akan telusuri jaringan mana ini. Jaringan sampai sekarang masih pendalaman. Pengakuannya dia digunakan untuk untuk konsumsi pribadi makanya kita akan dalami sejauh mana," ucapnya.
Orang nomor satu di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel ini menyebut bahwa pihaknya terus mendalami pengakuan HN. Ditakutkannya, HN ini telah memperdagangkan ganja-ganja hasil budi dayanya.
"Perlu kita juga akan menelusuri menjajaki apakah barang atau tanaman ini dia juga perdagangkan, karena kalau dia sudah punya tanaman, mungkin juga ada tempat lain yang kita akan coba kembangkan," jelasnya.
Baca juga: Vila Mewah di Gowa Digerebek Polisi, Dijadikan Tempat Budidaya Bibit Ganja
Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar praktik budi daya tanaman ganja di salah rumah yang dijadikan sebagai vila mewah di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa (27/6/2023) petang.
Dari pantauan Kompas.com, villa mewah itu terletak di salah satu kompleks perumahan. Letaknya juga cukup tersembunyi lantaran posisi villa tepat di bagian ujung perumahan.
Tampak, saat polisi memasuki kawasan villa mewah tersebut sejumlah pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi.
Di dalam kawasan villa itu sendiri, ada beberapa gedung dan ada juga kolam renang.
Polisi pun memasuki salah satu ruangan yang letaknya berada di pojok, tempat budi daya tanaman ganja tersebut. Letaknya ternyata ada di lantai 3 bangunan.
Di situ ada sekitar 10 bibit ganja berbagai jenis disimpan di beberapa pot bunga. Ada dua pot yang tanaman ganja itu sudah mencapai tinggi diperkirakan 1 meter lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.