Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Jemaah Haji Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Sulsel: Jangan Buat Video yang Dapat Membuat Gaduh

Kompas.com, 9 Juni 2023, 16:39 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau kepada para jemaah haji Embarkasi Makassar (UPG) agar tidak membuat gaduh, dan lebih bijak dalam menggungah video selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Hal itu buntut viralnya video jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 14 asal Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara, yang mengaku diusir dan ditelantarkan di hotel tempatnya menginap di Arab Saudi.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail mengatakan video viral itu kejadiannya pada Selasa (6/6/2023) di Lobi Al Harithia Hotel.

Baca juga: Beredar Video Jemaah Haji Asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Kemenag Beri Penjelasan

Insiden itu, hanya miskomunikasi saja. Sebab para jemaah bukan diusir melainkan dipindahkan ke hotel yang jaraknya lebih dekat dari Masjid Nabawi.

"Diharapkan jamaah haji jangan membuat video-video yang dapat membuat gaduh, jika ada hal seperti itu, sebaiknya menanyakan ke struktur kloter, ada ketua regu, ketua rombongan dan ketua kloter. Kami petugas berkomitmen melayani jemaah dengan sebaik-baiknya," ucap Iqbal Ismail kepada KOMPAS.com Jumat (9/6/2023).

Apalagi, kata Iqbal, para petugas telah mengucap ikrar maklumat pelayanan dan menyatakan sanggup melaksanakan tugas melayani jemaah haji Indonesia dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Apabila kami tidak menepati standar pelayanan tersebut, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar video jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 14 asal Luwu Utara dan Luwu Timur, Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga di usir dari hotel tempatnya mengindap di Arab Saudi.

Dalam video berdurasi 54 detik itu, tampak seorang jemaah haji laki-laki direkam oleh seorang jemaah haji perempuan. Dalam video itu jemaah haji laki-laki tersebut mengaku terlantar di Arab Saudi.

Baca juga: Heboh Jemaah Haji asal Sulsel Mengaku Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Begini Penjelasan Ketua Kloter 14

"Minta tolong pak kami dari Luwu Utara Kloter 14, semoga pihak Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperhatikan jemaah haji kloter 14 Luwu Utara dan Luwu Timur. Sekarang terlantar di Arab Saudi. Tabe (mohon/permisi)," kata pria paruh baya dalam video yang beredar tersebut.

Sementara jemaah perempuan yang merekam aksi itu, tampak memperlihatkan ratusan koper jemaah yang berjejer di depan sebuah gedung hotel.

"Ini saya kirim ke provinsi (Sulsel) ini. Kopernya tertumpuk ini. Ini (koper) sudah bertumpuk. Jemaah sudah ada di luar (gedung) bagaimana ini?. Bingung semua (jemaah) lansia," ujarnya.

"Tabe (mohon) ini semua sudah diusir semua keluar. Tabe ini semua lansia, kita lihat bagaimana jemaah haji Indonesia yang terlantar sekarang, tolong doata (doanya), bagaimana kami ini di sini di Arab Saudi. Tolong pemerintah diperhatikan. Tolong kami," ucapnya menangis sambil merekam jemaah yang terlantar.

Menanggapi video tersebut, Humas Kanwil Kemenag Sulsel, Mawardi Sirajuddin mengatakan jemaah kloter 14 tidak diusir melainkan hanya dipindahkan.

"Bukan diusir, tapi tadinya satu kloter pisah hotel, sekarang mau disatukan. Ini jawaban dari MCH PPIH Arab Saudi di Madinah," kata Mawardi kepada KOMPAS.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji Kloter 14 Asal Sulsel Sudah Berada di Hotel Dekat Masjid Nabawi

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau