Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Rans Entertainment untuk Lakukan Penipuan, 6 Petani Asal Wajo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/10/2022, 18:05 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Polda Sulsel berhasil menangkap komplotan penipuan yang mengatasnamakan Rans Entertainment milik artis Raffi Ahmad. Komplotan tersebut yang menawarkan hadiah melalui aplikasi media sosial WhatsApp kepada para korban.

Pelaku penipuan diringkus personel Tim Cybercrime Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kabupaten Wajo Para pelaku yang diamankan yakni, SG (38), AA (33), UR (37), SN (22), BN (38)dan MF (18). Mereka merupakan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta dalam konfrensi pers, Kamis (6/10/2022) mengatakan, komplotan penipuan Rans Entertainment menggunakan aplikasi bernama Find Friend Search Tool.

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Dari situ komplotan ini lalu mengirimkan pesan WhatsApp ke para korban dengan iming-iming hadiah berupa uang tunai senilai Rp 45 juta.

"Para tersangka mengelabui korban dengan mengedit sebuah setruk rekening salah satu bank yang seolah-olah dana tersebut dikirim langsung dari rekening pribadi Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad selaku owner Rans Entertaintmen," katanya.

Gany mengungkapkan, para pelaku hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan kesehariannya berkerja sebagai petani. Para pelaku sudah banyak menipu hingga memperdai korban untuk mentransfer uang.

"Namun setelah biaya administrasi yang disebutkan oleh keenam terangka ini sudah masuk, selanjutnya para tersangka sudah tidak merespons para korban yang sudah melakukan transaksi tersebut," jelasnya.

Gany melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi ke enam pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak September 2022 lalu. Lalu erhasil ditangkap pada 4 Oktober 2022.

"Untuk jumlah korban kemarin sudah ada dua orang yang sudah melaporkan. Dan kita tetap menunggu korban-korban selanjutnya. Kerugian setiap korban antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," ungkapnya.

Gany mengatakan jika pihaknya menyita barang bukti berupa 11 unit laptop, 12 unit telepon seluler dan beberapa modem.

"Para pelaku penipuan online tersebut dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com