Salin Artikel

Catut Rans Entertainment untuk Lakukan Penipuan, 6 Petani Asal Wajo Ditangkap Polisi

Pelaku penipuan diringkus personel Tim Cybercrime Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kabupaten Wajo Para pelaku yang diamankan yakni, SG (38), AA (33), UR (37), SN (22), BN (38)dan MF (18). Mereka merupakan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta dalam konfrensi pers, Kamis (6/10/2022) mengatakan, komplotan penipuan Rans Entertainment menggunakan aplikasi bernama Find Friend Search Tool.

Dari situ komplotan ini lalu mengirimkan pesan WhatsApp ke para korban dengan iming-iming hadiah berupa uang tunai senilai Rp 45 juta.

"Para tersangka mengelabui korban dengan mengedit sebuah setruk rekening salah satu bank yang seolah-olah dana tersebut dikirim langsung dari rekening pribadi Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad selaku owner Rans Entertaintmen," katanya.

Gany mengungkapkan, para pelaku hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan kesehariannya berkerja sebagai petani. Para pelaku sudah banyak menipu hingga memperdai korban untuk mentransfer uang.

"Namun setelah biaya administrasi yang disebutkan oleh keenam terangka ini sudah masuk, selanjutnya para tersangka sudah tidak merespons para korban yang sudah melakukan transaksi tersebut," jelasnya.

"Untuk jumlah korban kemarin sudah ada dua orang yang sudah melaporkan. Dan kita tetap menunggu korban-korban selanjutnya. Kerugian setiap korban antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," ungkapnya.

Gany mengatakan jika pihaknya menyita barang bukti berupa 11 unit laptop, 12 unit telepon seluler dan beberapa modem.

"Para pelaku penipuan online tersebut dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/06/180558178/catut-rans-entertainment-untuk-lakukan-penipuan-6-petani-asal-wajo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke