Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forkopimda Makassar Musnahkan 940 Buah Sajam Sitaan Batalyon 120

Kompas.com, 14 September 2022, 10:22 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar memusnahkan 940 senjata tajam (Sajam) berupa anak panah atau busur hasil serahan Batalyon 120 (B120) di halaman markas Polrestabes Makassar, Selasa (13/9/2022).

Selain ratusan busur, ada juga ketapel serta senjata tajam (sajam) lainnya seperti, parang dan senjata api rakitan jenis Paporo. Semua barang hasil serahkan tersebut dikumpulkan sejak 6 bulan terakhir, yakni mulai April hingga September 2022.

Ratusan busur dan sejumlah senjata tajam itu kemudian dimusnahkan menggunakan dua alat pemotongan atau gerinda oleh Budhi Haryanto beserta Forkopimda Makassar yakni Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari.

Baca juga: Profil Batalyon 120, Ormas Bentukan Forkopimda, Jadi Sorotan Usai Sekretariatnya Digerebek Polisi

Budhi Haryanto mengungkapkan jika ratusan busur dan senjata tajam itu bukan hasil sitaan dari Batalyon B120. Melainkan penyerahan secara sukarela dari pelaku-pelaku tindak kriminal yang dikumpulkan B120.

"Kenapa diserahkan ke Batalyon 120, karena kalau diserahkan ke polisi mereka takut ditangkap. Makanya disortir dulu dalam wadah, supaya mereka diberikan jaminan bahwa saya sudah melakukan beberapa kali (tindak kriminal) tidak akan diproses itulah fungsinya restorative justice," kata Budhi Haryanto saat jumpa pers.

Budhi mengatakan, jika pelaku kriminal dengan sukarela mengakui perbuatan dan ingin berobat dan kembali ke jalan yang benar akan fasilitasi.

Budhi juga tak menampik jika sebelum mereka resmi menjadi anggota Batalyon 120, mereka kerap melakukan aksi penyerangan di beberapa wilayah di Kota Makassar.

"Memang betul mereka sudah menyerang sana-sini, bahkan anggota Batalyon yang sekarang terekrut banyak sampai bertanya ke saya. Pak laporan-laporan saya yang ada jangan diproses karena saya sudah bertobat. Kita lakukan restorative justice, itulah metode yang kita gunakan. Kita tidak serta merta menegakkan hukum tapi kita bisa mempengaruhi masyarakat, sehingga mereka mau sadar," ucapnya.

Budhi membantah jika Batalyon 120 menyimpan ratusan busur dan sajam di markasnya, di Jl Korban 40.000 Jiwa beberapa hari lalu. Dia menjelaskan bahwa anggota Batalyon 120 hanya menampung sementara yang selanjutnya akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Baca juga: Penyebab Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Bukan karena Gerebek Batalyon B120

"Jadi Batalyon 120 ini tidak menyimpan, dia menampung sementara. Peristiwa kemarin itu pengumpulan hari itu juga yang nantinya hari Senin itu diserahkan ke kita. Jadi saya tekankan, bukan menyimpan dan hanya menampung sementara. Karena mereka tidak mau menyerahkan pihak kepolisian karena takut kita proses," ujarnya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang ikut hadir dalam pemusnahan itu menjelaskan jika sajam tersebut merupakan hasil penyerahan oleh anak binaan Batalyon 120 Makassar sebelum resmi bergabung sebagai anggota.

Hal ini menjadi persyaratan bagi mereka, secara sukarela menyerahkan seluruh sajam yang dimiliki calon anggota.

“Kita awalnya membentuk ini memang berniat merangkul kriminal jalanan kemudian dibina. Kerja sama dengan Kapolrestabes Makassar,” ungkap Danny Pomanto.

Danny mengeklaim sejak terbentuknya Batalyon 120 ini, tingkat kriminalitas di Kota Makassar menurun signifikan seperti pembusuran, penikaman, dan geng motor.

Baca juga: Kapolrestabes Makassar Bantah Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot karena Gerebek Batalyon B120

“Sebenarnya anak-anak ini mau baik dan butuh ruang didengar. Mereka mau juga melakukan usaha cuci motor, Jukir ada juga yang mau ikut paket C biar ada ijazahnya. Jadi kita rangkul dan bina dengan baik. Sentuh hatinya,” kata Danny.

Andi Sundari mendukung upaya Polrestabes Makassar dan Pemkot Makassar dalam melakukan restorative justice. Dengan upaya restorative justice, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan akan digalakkan.

"Apa yang ingin dicapai dari restorative justice? Salah satunya terlalu banyaknya penghuni Lapas dan terlalu banyaknya laporan-laporan yang tidak mesti ditindak lanjuti. Kalau tidak ditindak lanjuti, di protes pak Kapolres kenapa laporan saya tidak ditindaklanjuti. Dengan adanya seperti restorative justice, mengembalikan kepada kondisi semula. Artinya dilakukan pembinaan, namun jika tidak berhasil maka restorative justice tidak berhasil pula. Kita ingin semua baik, termasuk anak-anak kita yang nakal kembali baik. Itu yang ingin kita capai," jelasnya.

Dalam pemusnahan tersebut, turut juga hadir mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal yang dicopot dari jabatannya yang dianggap tidak becus melaksanakan tugasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau