Salin Artikel

Forkopimda Makassar Musnahkan 940 Buah Sajam Sitaan Batalyon 120

Selain ratusan busur, ada juga ketapel serta senjata tajam (sajam) lainnya seperti, parang dan senjata api rakitan jenis Paporo. Semua barang hasil serahkan tersebut dikumpulkan sejak 6 bulan terakhir, yakni mulai April hingga September 2022.

Ratusan busur dan sejumlah senjata tajam itu kemudian dimusnahkan menggunakan dua alat pemotongan atau gerinda oleh Budhi Haryanto beserta Forkopimda Makassar yakni Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari.

Budhi Haryanto mengungkapkan jika ratusan busur dan senjata tajam itu bukan hasil sitaan dari Batalyon B120. Melainkan penyerahan secara sukarela dari pelaku-pelaku tindak kriminal yang dikumpulkan B120.

"Kenapa diserahkan ke Batalyon 120, karena kalau diserahkan ke polisi mereka takut ditangkap. Makanya disortir dulu dalam wadah, supaya mereka diberikan jaminan bahwa saya sudah melakukan beberapa kali (tindak kriminal) tidak akan diproses itulah fungsinya restorative justice," kata Budhi Haryanto saat jumpa pers.

Budhi mengatakan, jika pelaku kriminal dengan sukarela mengakui perbuatan dan ingin berobat dan kembali ke jalan yang benar akan fasilitasi.

Budhi juga tak menampik jika sebelum mereka resmi menjadi anggota Batalyon 120, mereka kerap melakukan aksi penyerangan di beberapa wilayah di Kota Makassar.

"Memang betul mereka sudah menyerang sana-sini, bahkan anggota Batalyon yang sekarang terekrut banyak sampai bertanya ke saya. Pak laporan-laporan saya yang ada jangan diproses karena saya sudah bertobat. Kita lakukan restorative justice, itulah metode yang kita gunakan. Kita tidak serta merta menegakkan hukum tapi kita bisa mempengaruhi masyarakat, sehingga mereka mau sadar," ucapnya.

Budhi membantah jika Batalyon 120 menyimpan ratusan busur dan sajam di markasnya, di Jl Korban 40.000 Jiwa beberapa hari lalu. Dia menjelaskan bahwa anggota Batalyon 120 hanya menampung sementara yang selanjutnya akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

"Jadi Batalyon 120 ini tidak menyimpan, dia menampung sementara. Peristiwa kemarin itu pengumpulan hari itu juga yang nantinya hari Senin itu diserahkan ke kita. Jadi saya tekankan, bukan menyimpan dan hanya menampung sementara. Karena mereka tidak mau menyerahkan pihak kepolisian karena takut kita proses," ujarnya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang ikut hadir dalam pemusnahan itu menjelaskan jika sajam tersebut merupakan hasil penyerahan oleh anak binaan Batalyon 120 Makassar sebelum resmi bergabung sebagai anggota.

Hal ini menjadi persyaratan bagi mereka, secara sukarela menyerahkan seluruh sajam yang dimiliki calon anggota.

“Kita awalnya membentuk ini memang berniat merangkul kriminal jalanan kemudian dibina. Kerja sama dengan Kapolrestabes Makassar,” ungkap Danny Pomanto.

Danny mengeklaim sejak terbentuknya Batalyon 120 ini, tingkat kriminalitas di Kota Makassar menurun signifikan seperti pembusuran, penikaman, dan geng motor.

“Sebenarnya anak-anak ini mau baik dan butuh ruang didengar. Mereka mau juga melakukan usaha cuci motor, Jukir ada juga yang mau ikut paket C biar ada ijazahnya. Jadi kita rangkul dan bina dengan baik. Sentuh hatinya,” kata Danny.

Andi Sundari mendukung upaya Polrestabes Makassar dan Pemkot Makassar dalam melakukan restorative justice. Dengan upaya restorative justice, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan akan digalakkan.

"Apa yang ingin dicapai dari restorative justice? Salah satunya terlalu banyaknya penghuni Lapas dan terlalu banyaknya laporan-laporan yang tidak mesti ditindak lanjuti. Kalau tidak ditindak lanjuti, di protes pak Kapolres kenapa laporan saya tidak ditindaklanjuti. Dengan adanya seperti restorative justice, mengembalikan kepada kondisi semula. Artinya dilakukan pembinaan, namun jika tidak berhasil maka restorative justice tidak berhasil pula. Kita ingin semua baik, termasuk anak-anak kita yang nakal kembali baik. Itu yang ingin kita capai," jelasnya.

Dalam pemusnahan tersebut, turut juga hadir mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal yang dicopot dari jabatannya yang dianggap tidak becus melaksanakan tugasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/14/102259978/forkopimda-makassar-musnahkan-940-buah-sajam-sitaan-batalyon-120

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com