KOMPAS.com - Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budhy Haryanto membantah pencopotan Kanit Reskrim Polsekta Tallo Iptu Faizal terkait kasus penggerebekan sekretariat Batalyon B120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa Makassar.
Menurut Budhy, tidak ada kaitan pencopotan Iptu Faizal dengan kasus tersebut.
Pasalnya, bukan dia yang melakukan penggeledahan melainkan anggota Polda Sulsel.
Baca juga: Kanit Reskrim Polsekta Tallo Makassar Dicopot, Kapolrestabes Jelaskan Alasannya
Hanya saja, beber Budhy, kasus tersebut enggan ditangani Iptu Faizal agar tidak tambah semrawut.
"Tidak ada kaitannya sebenarnya, karena yang menggerebek itu kan anggota Polda Sulsel. Cuma kasus itu jangan sampai ditangani dia, agar tidak salah-salah dan semrawut," ujarnya ketika dikonfirmasi Senin (13/9/2022).
Budhy menegaskan, Kanit Reskrim Polsekta Tallo Iptu Faizal dicopot terkait banyak pelanggaran yang dilakukannya semasa menjabat.
Dia mengatakan, pelanggaran yang kerap dilakukan Iptu Faizal sudah lama dikeluhkan Kepala Polsekta Tallo Kompol Badollahi.
"Jadi bukan hanya satu pelanggaran, tapi banyak pelanggaran yang dilakukan Iptu Faizal. Sudah lama keluhan-keluhan disampaikan oleh Kapolsekta Tallo, bahwa tidak bisa menyelesaikan perkara dengan baik," katanya.
Baca juga: Hidup Pengendara Ojol di Makassar Makin Sulit, Pendapatan Tak Sebanding dengan Pengeluaran
Budhy menjelaskan, senjata tajam dan botol minuman keras itu merupakan sitaan Batalyon B120.
Rencananya, senjata tajam sitaan itu akan diserahkan ke Polrestabes Makassar, Kamis (15/9/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.