Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Imam Masjid di Luwu Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/05/2022, 13:55 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Aditya Prayoga (22) terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al-Ikhwan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis hukuman 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Belopa, Selasa (31/5/2022).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Belopa, ini dipimpim oleh Hakim Ketua, Wahyu Hidayat, dan dua orang hakim anggota, yakni Yohanes Richard dan Imam Setyawan.

Saat membacakan putusan, Wahyu Hidayat menguraikan bahwa hal yang memberatkan terdakwa adalah Yusuf Kutubi Opu Dg Parebba merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain itu dia juga menyampaikan hal lain yang memberatkan terdakwa yakni melakukan tindak kejahatan di tempat ibadah. Padahal seharusnya tempat itu bebas dari tindakan kejahatan.

Aditya Prayoga yang terbukti melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Yusuf Kutubi Opu Dg Parebba, juga turut memberatkan vonis hukuman.

“Dengan ini memutuskan terdakwa, Aditya Prayoga dengan hukuman 20 tahun penjara,” sebut Wahyu Hidayat dan mengakhiri dengan ketukan palu.

Baca juga: Sidang Pleidoi Pembunuh Imam Masjid di Luwu Diwarnai Kericuhan

Keluarga dan kerabat pun sontak mengucapkan terima kasih kepada hakim. Keluarga korban Arifin Andi Wajuanna mengungkapkan walaupun tidak sebanding tapi putusan ini sudah bisa memberikan sedikit rasa lega.

“Kami rasa putusan ini sudah pantas diberikan kepada terdakwa, dan saya semua keluarga sudah siap menerimanya,” ucap Arifin Andi Wajuanna.

Sidang Putusan kasus pembunuhan Imam Masjid di Belopa ini dijaga ketat aparat kepolisian Polres Luwu dan Satuan Brimob Batalyon D Baebunta Sulsel.

Pantauan Kompas.com di lokasi terlihat aparat keamanan berjaga mengelilingi gedung pengadilan Negeri Belopa. Selain itu juga terlihat pihak kemanan berjaga di jalan poros depan pengadilan.

Tak hanya itu, polisi juga terlihat berjaga-jaga di kantor Kejaksaan Negeri Luwu, rumah jabatan Jaksa dan rumah jabatan Hakim di Belopa.

Personil Polres Luwu, AKP A. Syamsu menyampaikan ada 255 personel anggota kepolisian yang diturunkan untuk pengamanan.

"Personil ini gabungan dari Personel Polres Luwu dan dari Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel,” ujar Syamsu.

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus pembunuhan seorang imam masjid bernama Yusuf Katubi (70) di Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu,  Sulawesi Selatan, Rabu (25/5/2022) sore diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, saat pembacaan pleidoi atau pembelaan berlangsung. Kuasa hukum terdakwa Zulpikar meminta keringan. Sementara keluarga korban yang tidak terima mendengar permintaan itu sontak berdiri, dan melontarkan protes.

Bahkan kericuhan berlanjut hingga sidang usai. Keluarga korban sampai coba mencegat jaksa, meski dapat dihalau polisi.

Ismail Wahid, perwakilan keluarga korban, menyatakan protes karena tidak bisa menerima  tuntutan jaksa.

“Kami menginginkan  terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau Pasal 340 (KUHP). Sementara sebelumnya dituntut 15 tahun penjara atau Pasal 338 (KUHP) oleh jaksa penuntut umum,” kata Ismail di Pengadilan Negeri Belopa, Rabu (25/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com