Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Anggota Polisi Jadi Eksekutor, 2 Tahun Direncanakan

Kompas.com - 19/04/2022, 19:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polrestabes Makassar menangkap lima pembunuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Kelima tersangka berinisial SU, CA, AS, dan SA, serta otak pembunuhan yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar bernama Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Baca juga: Bunuh Najamuddin, Oknum Polisi Terima Rp 85 Juta dari Kasatpol PP Makassar, Beli Pistol dari Jaringan Teroris

Belakangan diketahui bahwa salah satu pelaku, SA, merupakan anggota polisi aktif yang menjadi eksekutor penembak mati korban.

Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar Berakhir Bunuh Pegawai Dishub...

"Salah seorang pelaku berinisial SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Saat Cinta Membuat Kasatpol PP Makassar Gelap Mata, Tembak Mati Anggota Dishub, Kini Terancam Hukuman Mati...

Sama seperti tersangka lainnya, SA akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selain proses pidana, anggota Polri ini juga akan diproses kode etik sesuai hukum berlaku," ujar Budhi.

Dibayar Rp 85 juta

SA yang menjadi eksekutor Najamuddin, mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terima kasih dari Iqbal.

"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujar Budhi.

SA mengaku mau membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati karena melihat Iqbal tersakiti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com