Pernyataan itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Listyo Sigit pada Jumat dini hari.
Baca juga: Prabowo: Saya Terkejut dan Kecewa dengan Tindakan Petugas yang Berlebihan
Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.
"Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” katanya lagi.
Tidak begitu saja menerima permintaan maaf, massa pengemudi ojol lainnya tetap meminta pertanggung jawaban atas tewasnya Affan.
Mereka menggeruduk Markas Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam. Situasi pun sempat memanas.
Kemudian, aksi demonstrasi massa pengemudi ojol juga kembali terjadi di Markas Brimob pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tenang usai tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demostrasi berlangsung di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Baca juga: Korban Rantis Brimob Kelahiran Lampung, Ojol Cari Keluarga Affan untuk Belasungkawa
Diketahui, massa ojol menggeruduk Markas Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, usai Affan tewas. Mereka berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk meminta pertanggung jawaban.
“Dalam situasi seperti ini, saya mengimbau semua masyarakat untuk tenang, untuk percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” kata Prabowo lewat keterangan video, Jumat (29/8/2025).
Dalam pesannya, Kepala Negara memastikan telah memerintahkan agar insiden yang menewaskan Affan Kurniawan diusut tuntas dan petugas yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab seandainya diketemukan mereka berbuat di luar ketakutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Penulis: Fika Nurul Ulya I Editor: Noviyanti Setuningsih)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang