Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bela Sungkawa dan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Driver Ojol di Makassar Gelar Shalat Gaib

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 15:12 WIB
Hendra Cipto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekitar 500 pengemudi ojek online Gojek di Kota Makassar menggelar aksi bela sungkawa dan solidaritas atas wafatnya rekan mereka, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil Rantis Brimob Polri dalam demonstrasi Kamis (28/8/2025) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/8/2025) di Masjid 99 Kubah, kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Ratusan driver ojol hadir mengenakan atribut hijau khas Gojek, mengikuti rangkaian acara mulai dari Shalat Jumat berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan Shalat Gaib untuk mendoakan almarhum.

Aksi doa bersama ini dipimpin langsung oleh Asri Gompo, selaku koordinator lapangan.

Baca juga: Aksi Juga Digelar di Polda NTT Menuntut Transparansi Kasus Pengemudi Ojol Dilindas di Jakarta

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk persaudaraan dan solidaritas antar sesama pengemudi ojol.

"Almarhum Affan Kurniawan bukan hanya teman, tetapi saudara seperjuangan kami di jalan. Kami semua merasa kehilangan yang mendalam. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Asri Gompo.

Suasana haru menyelimuti jalannya kegiatan.

Para pengemudi ojol tampak saling menguatkan, sekaligus menyerukan agar peristiwa serupa tidak lagi memakan korban di kemudian hari.

Baca juga: Prabowo Minta Masyarakat Percaya Pemerintahan yang Dipimpinnya

Selain itu, komunitas ojol juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi solidaritas ini mendapat perhatian masyarakat sekitar masjid, yang turut mendoakan almarhum serta memberi dukungan moral bagi keluarga besar pengemudi ojol.

Affan Dilindas, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025 kemarin berjalan ricuh hingga memakan korban.

Salah satunya Affan. Affan tewas secara tragis akibat sebuah rantis Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa, termasuk Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

“Masih kami dalami siapa yang nyetir, masih kami dalami. Yang jelas 7 orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Kamis malam.

Kapolri Minta Maaf

Merespons insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf.

Pernyataan itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Listyo Sigit pada Jumat dini hari.

Baca juga: Prabowo: Saya Terkejut dan Kecewa dengan Tindakan Petugas yang Berlebihan

Perwakilan Komunitas Ojol Garut melakukan orasi dan membacakan tuntutan yang mereka sampaikan ke Kapolri dan DK DPR-RIKOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Perwakilan Komunitas Ojol Garut melakukan orasi dan membacakan tuntutan yang mereka sampaikan ke Kapolri dan DK DPR-RI

Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.

"Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” katanya lagi.

Demo Tuntut Tanggung Jawab

Tidak begitu saja menerima permintaan maaf, massa pengemudi ojol lainnya tetap meminta pertanggung jawaban atas tewasnya Affan.

Mereka menggeruduk Markas Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam. Situasi pun sempat memanas.

Kemudian, aksi demonstrasi massa pengemudi ojol juga kembali terjadi di Markas Brimob pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Prabowo Minta Masyarakat Tetap Percaya Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tenang usai tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demostrasi berlangsung di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.

Baca juga: Korban Rantis Brimob Kelahiran Lampung, Ojol Cari Keluarga Affan untuk Belasungkawa

Diketahui, massa ojol menggeruduk Markas Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, usai Affan tewas. Mereka berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk meminta pertanggung jawaban.

“Dalam situasi seperti ini, saya mengimbau semua masyarakat untuk tenang, untuk percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” kata Prabowo lewat keterangan video, Jumat (29/8/2025).

Dalam pesannya, Kepala Negara memastikan telah memerintahkan agar insiden yang menewaskan Affan Kurniawan diusut tuntas dan petugas yang terbukti bersalah dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab seandainya diketemukan mereka berbuat di luar ketakutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

(Penulis: Fika Nurul Ulya I Editor: Noviyanti Setuningsih)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau