PALOPO, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan Feni Ere (28), karyawan show room mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang mayatnya ditemukan Senin (10/2/2025) terungkap.
Polres Palopo pun telah menangkap seorang pria berinisial AY yang diduga kuat terlibat pembunuhan Feni Ere.
Sebelumnya, mayat Feni Ere ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat oleh warga.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere, Keluarga Histeris
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, hari ini Polres Palopo dan Polda Sulsel berhasil melakukan upaya penyelidikan setelah Kamis (20/3/2025), tim berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni inisial AY.
“Hasil gelar perkara tadi malam, berdasarkan alat bukti, kami menyimpulkan bahwa yang diamankan tersebut adalah patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Safi’i dihubungi Jumat.
AY ditangkap di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara pada Kamis malam.
"Setelah dilakukan pengembangan di lokasi, koper milik Feni Ere ditemukan di rumah terduga pelaku, ada tas dan telepon seluler 2 unit,” ucap Safi’i.
Menurut Safi’i, pelaku AY dalam kasus ini adalah pelaku tunggal.
Hal itu berdasarkan beberapa fakta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang meliputi keluarga, pacar, teman satu pekerjaan, dan masyarakat.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut kami yakini ada satu klaster, yaitu kelompok Vespa yang ada di sekitar masyarakatnya. Pasca kejadian tersebut, salah satu personelnya menghilang. Sehingga tim menyelidiki dan fokus kepada orang tersebut untuk melakukan pengejaran, dan dalam proses pengejaran itu kami cocokkan kembali dengan data yang sudah kami pegang serta saksi-saki sehingga mengarah dan mengerucut (ke AY),” ujar Safi’i.
Bukti yang ditemukan polisi di TKP antara lain:
Safi'i berkata, sidik jari itu ditemukan di beberapa TKP.
"Sehingga kami menduga bahwa kemiripan ini adalah pelaku yang melakukan pembunuhan sesuai dengan pasca kejadian pembunuhan pada hari tersebut. Jadi indikasinya kuat. Sehingga tim melakukan pengejaran dan tim berhasil menangkap pelaku yang ada di Bone-bone," kata dia.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan, termasuk mendalami motif dan kronologi kejadian.
Baca juga: Kasus Kematian Feni Ere, Desakan Keadilan dan Hak Ketenagakerjaan
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuh Feni Ere (28).
Polisi juga memasang garis polisi di salah satu rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Diduga rumah tersebut milik pelaku yang berinisial A.
“Sementara kami amankan satu orang, tapi kami akan gelar perkara dulu apakah ini cukup unsur untuk kami tetapkan sebagai tersangka, jadi ini kami tunggu perintah dari Polda Sulsel untuk rilis selanjutnya,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Palopo, Kamis (20/3/2025) sore.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang