Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pembunuh Feni Ere Ditangkap, Bukti Kuat Mengarah ke Anggota Klub Vespa

Kompas.com, 21 Maret 2025, 17:11 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan Feni Ere (28), karyawan show room mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang mayatnya ditemukan Senin (10/2/2025) terungkap.

Polres Palopo pun telah menangkap seorang pria berinisial AY yang diduga kuat terlibat pembunuhan Feni Ere.

Sebelumnya, mayat Feni Ere ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat oleh warga.

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere, Keluarga Histeris

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, hari ini Polres Palopo dan Polda Sulsel berhasil melakukan upaya penyelidikan setelah Kamis (20/3/2025), tim berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni inisial AY.

“Hasil gelar perkara tadi malam, berdasarkan alat bukti, kami menyimpulkan bahwa yang diamankan tersebut adalah patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Safi’i dihubungi Jumat.

AY ditangkap di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara pada Kamis malam.

"Setelah dilakukan pengembangan di lokasi, koper milik Feni Ere ditemukan di rumah terduga pelaku, ada tas dan telepon seluler 2 unit,” ucap Safi’i.

AY diduga kuat pelaku tunggal

Menurut Safi’i, pelaku AY dalam kasus ini adalah pelaku tunggal.

Hal itu berdasarkan beberapa fakta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang meliputi keluarga, pacar, teman satu pekerjaan, dan masyarakat.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut kami yakini ada satu klaster, yaitu kelompok Vespa yang ada di sekitar masyarakatnya. Pasca kejadian tersebut, salah satu personelnya menghilang. Sehingga tim menyelidiki dan fokus kepada orang tersebut untuk melakukan pengejaran, dan dalam proses pengejaran itu kami cocokkan kembali dengan data yang sudah kami pegang serta saksi-saki sehingga mengarah dan mengerucut (ke AY),” ujar Safi’i.

Bukti yang ditemukan polisi di TKP antara lain:

  • Satu unit mobil dan sudah diamankan
  • Sidik jari yang tertinggal. Dari hasil tim Lab mengarah ke anggota klub Vespa

Safi'i berkata, sidik jari itu ditemukan di beberapa TKP.

"Sehingga kami menduga bahwa kemiripan ini adalah pelaku yang melakukan pembunuhan sesuai dengan pasca kejadian pembunuhan pada hari tersebut. Jadi indikasinya kuat. Sehingga tim melakukan pengejaran dan tim berhasil menangkap pelaku yang ada di Bone-bone," kata dia.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan, termasuk mendalami motif dan kronologi kejadian.

Baca juga: Kasus Kematian Feni Ere, Desakan Keadilan dan Hak Ketenagakerjaan

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuh Feni Ere (28).

Polisi juga memasang garis polisi di salah satu rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Diduga rumah tersebut milik pelaku yang berinisial A.

“Sementara kami amankan satu orang, tapi kami akan gelar perkara dulu apakah ini cukup unsur untuk kami tetapkan sebagai tersangka, jadi ini kami tunggu perintah dari Polda Sulsel untuk rilis selanjutnya,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin saat dikonfirmasi di halaman Mapolres Palopo, Kamis (20/3/2025) sore.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau