Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Feni Ere, Desakan Keadilan dan Hak Ketenagakerjaan

Kompas.com, 12 Maret 2025, 22:10 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Kasus tewasnya Feni Ere (28), yang mayatnya baru ditemukan warga dalam kondisi tinggal tengkorak di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025), memicu desakan dari Jaringan Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker) Kota Palopo.

Mereka meminta kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut serta menekan Honda Sanggar Laut, tempat Feni Ere bekerja, agar memenuhi hak ketenagakerjaannya.

Baca juga: Jaringan Anti Kekerasan Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

Pernyataan tempat Feni Ere bekerja

Supervisor Accounting Honda Sanggar Laut, Kamal, mewakili manajemen Honda Sanggar Laut Palopo, menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Feni Ere dan mendukung aksi Jaker.

“Kami sangat mendukung teman-teman yang melakukan aksi damai agar mendesak pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah ini, dan kami sangat berharap dari pihak kepolisian mampu segera mengungkap pelaku kasus ini,” kata Kamal saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (12/3/2025) sore.

Terkait hak-hak ketenagakerjaan Feni Ere, Kamal menyebut pihaknya telah membicarakannya dengan manajemen. Namun, mereka masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

“Kami masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Kami belum bisa mengambil tindakan karena kami juga memiliki kewenangan tersendiri. Akses kami terbatas, jadi kami hanya menunggu hasil dari kepolisian terlebih dahulu. Makanya, kami mendukung aksi damai yang digelar kawan-kawan tadi,” ucap Kamal.

Menurutnya, saat Feni Ere menghilang, rekan-rekan kerjanya aktif mencari informasi, termasuk melalui media sosial.

“Kami juga bingung mau mencari ke mana lagi. Akhirnya, setelah kasusnya terungkap, teman-teman lewat akun media sosial mereka, para sales, dan pihak kantor gencar melakukan aksi terkait hilangnya Feni Ere,” ujar Kamal.

Staf HRD Honda Sanggar Laut, Rey, menambahkan bahwa hak-hak ketenagakerjaan Feni Ere masih menunggu hasil otopsi dari pihak berwenang.

“Soal haknya sebagai tenaga kerja, mungkin pihak keluarganya atau ahli warisnya bisa langsung mengurusnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Apapun yang diminta, kami akan berikan informasi, termasuk data-datanya,” tutur Rey.

“Kami juga turut hadir saat pelepasan jenazah almarhumah. Baik karyawan maupun para leader datang untuk berbela sungkawa dan membawa sumbangan dari rekan kantor serta perusahaan,” tambahnya.

Terakhir Komunikasi dengan Rekan Kantor

Rey mengungkapkan bahwa Feni Ere terakhir tercatat di kantor melalui sistem fingerprint pada Rabu, 24 Januari 2024, pukul 18.00 WITA.

“Pada 25 Januari 2024, tidak ada lagi fingerprint. Setelah tanggal 24 itu, tidak ada juga penugasan keluar. Baru setelah tiga hari, teman-teman mulai mempertanyakan keberadaannya. Bahkan, orang tuanya sempat datang mencari ke kantor,” terang Rey.

Baca juga: Kasus Feni Ere, Misteri yang Belum Terpecahkan, dan Keterangan Keluarga

Desakan untuk menuntaskan kasus

Sebelumnya, Jaringan Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Jaker) Kota Palopo telah mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus dugaan pembunuhan Feni Ere.

Feni sempat dilaporkan hilang setahun lalu sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dekat wisata Air Terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025).

Jaker menggelar aksi di depan showroom Honda Sanggar Laut, tempat Feni Ere bekerja sebelum menghilang, dengan membagikan selebaran. Mereka mendesak beberapa pihak untuk segera bertindak, termasuk:

  • Polres Palopo agar segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus pembunuhan Feni Ere.
  • Honda Sanggar Laut untuk memenuhi hak ketenagakerjaan Feni Ere.
  • PJ Wali Kota Palopo untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban serta menjamin ruang aman bagi perempuan dan anak di Palopo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau