Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Narkoba Keluarga di Tana Toraja Diringkus, Beraksi Lintas Kabupaten

Kompas.com, 6 Maret 2025, 16:27 WIB
Amran Amir,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, meringkus enam orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di sebuah penginapan di Tana Toraja.

Keenam pelaku yang ditangkap adalah JA, AD, AS, FM, AN, dan MR.

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Firdaus, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat pengedar sabu antarkabupaten yang terdiri dari satu keluarga.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok


Baca juga: Jokowi Bicara soal Manajemen Pertamina dan Korupsi

Dalam penangkapan tersebut, terungkap bahwa pasangan AD dan AS adalah suami istri, sementara empat pelaku lainnya masih memiliki hubungan keluarga.

“Mereka masih satu keluarga, mereka berasal dari daerah yang sama, tempat tinggal mereka pun di lingkungan yang berdekatan,” kata Firdaus saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).

Firdaus menjelaskan bahwa saat penggeledahan di kamar AD dan AS, pihaknya menemukan puluhan paket sabu yang siap edar serta alat komunikasi berupa telepon seluler.

“Dalam kamar tersebut kami amankan sekitar 52 paket yang diduga berisi sabu dalam keadaan siap edar dalam berbagai kemasan, dan masih dalam kamar AD juga diamankan ponsel,” ucap Firdaus.

Baca juga: Modus Penyelundupan 25 Kg Sabu di Kaltim, Disembunyikan dalam Plastik Teh China

Selain itu, dalam penginapan yang sama, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang pelaku lainnya, yaitu FN, AM, dan MR.

“Masih dalam rangkaian dari komplotan ini, kami mengamankan 3 orang pelaku masing-masing FN, AM, dan MR. Dalam kamar itu kami amankan satu paket kecil yang diduga sabu,” ujar Firdaus.

Awal mula pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan di rumah kos pelaku berinisial JA di Makale.

“Paket pertama disita polisi sebanyak 2 saset sabu, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ditemukan keseluruhan 6 orang pelaku,” tutur Firdaus.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu rumah kos JA di Makale dan penginapan, polisi berhasil mengamankan total paket sabu seberat 98,28 gram.

“Para pelaku dan barang bukti keseluruhan seberat 98,28 gram, 2 unit motor, uang tunai sebesar Rp 13.000.000, kemudian 5 unit ponsel, dan satu buah timbangan digital sudah kami amankan dan masih dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Firdaus.

Baca juga: Gudang Sabu Berkedok Kandang Ayam di Samarinda Terbongkar, 1,5 Kg Narkotika Disita

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau