TANA TORAJA, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, meringkus enam orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di sebuah penginapan di Tana Toraja.
Keenam pelaku yang ditangkap adalah JA, AD, AS, FM, AN, dan MR.
Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Firdaus, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat pengedar sabu antarkabupaten yang terdiri dari satu keluarga.
Dalam penangkapan tersebut, terungkap bahwa pasangan AD dan AS adalah suami istri, sementara empat pelaku lainnya masih memiliki hubungan keluarga.
“Mereka masih satu keluarga, mereka berasal dari daerah yang sama, tempat tinggal mereka pun di lingkungan yang berdekatan,” kata Firdaus saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).
Firdaus menjelaskan bahwa saat penggeledahan di kamar AD dan AS, pihaknya menemukan puluhan paket sabu yang siap edar serta alat komunikasi berupa telepon seluler.
“Dalam kamar tersebut kami amankan sekitar 52 paket yang diduga berisi sabu dalam keadaan siap edar dalam berbagai kemasan, dan masih dalam kamar AD juga diamankan ponsel,” ucap Firdaus.
Selain itu, dalam penginapan yang sama, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang pelaku lainnya, yaitu FN, AM, dan MR.
“Masih dalam rangkaian dari komplotan ini, kami mengamankan 3 orang pelaku masing-masing FN, AM, dan MR. Dalam kamar itu kami amankan satu paket kecil yang diduga sabu,” ujar Firdaus.
Awal mula pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan di rumah kos pelaku berinisial JA di Makale.
“Paket pertama disita polisi sebanyak 2 saset sabu, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ditemukan keseluruhan 6 orang pelaku,” tutur Firdaus.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu rumah kos JA di Makale dan penginapan, polisi berhasil mengamankan total paket sabu seberat 98,28 gram.
“Para pelaku dan barang bukti keseluruhan seberat 98,28 gram, 2 unit motor, uang tunai sebesar Rp 13.000.000, kemudian 5 unit ponsel, dan satu buah timbangan digital sudah kami amankan dan masih dalam proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Firdaus.
https://makassar.kompas.com/read/2025/03/06/162735578/sindikat-narkoba-keluarga-di-tana-toraja-diringkus-beraksi-lintas-kabupaten