MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat wanita berinisial JS alias C di bawah jurang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan, Andi Gugun alias Akmal (23) yang merupakan sopir mobil travel yang mengangkut korban dari Palopo menuju Morowali, berhasil ditangkap.
Saat kejadian, korban dari kampungnya di Palopo hendak kembali ke tempat kerjanya di Morowali. Korban diketahui merupakan pekerja tambang.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap di Kalimantan.
Baca juga: Sebelum Bunuh dan Buang Mayat JS di Jurang, Sopir Travel di Luwu Timur Perkosa Korban
Pelaku kabur ke Kalimantan, setelah memperkosa dan membunuh korban.
"Pelaku berhasil ditangkap di Kalimantan, kemudian dibawa kembali ke Makassar. Pelaku sekarang sudah ditahan dan dalam proses hukum," kata Yudhiawan, dalam jumpa pers terkait kasus tersebut di kantornya, Rabu (20/11/2024).
Kejadian bermula saat pelaku mengangkut korban dari Kota Polopo, Sulawesi Selatan, menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Kebetulan penumpangnya hanya seorang diri. JS duduk di kursi depan.
Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa (12/11/2024) pukul 01.30 Wita, korbannya tertidur.
Melihat korban tertidur, muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi korban.
"Dia melihat korban tertidur dan terlihat bagian perutnya sehingga timbul niat pelaku untuk berhubungan badan," beber dia.
Pelaku sempat membangunkan korban dan menawarkan uang sebesar Rp 200.000 untuk berhubungan badan, namun korban menolaknya.
"Korbannya menolak. Kemudian mobil terus melaju menuju Morowali. Namun Pelaku terus berpikir keras bagaimana caranya berhubungan badan dengan korban," ujar dia.
Memasuki daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, pelaku menepikan mobilnya dengan alasan hendak buang air.
Tiba-tiba pelaku menyerang korban, mencekik leher serta menutup mulut korban hingga korban tak berdaya.