Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA di Makassar Diduga Dianiaya Senior, Alami Babak Belur hingga Pendarahan Hidung

Kompas.com, 9 Oktober 2024, 14:53 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar sebuah video dugaan aksi kekerasan yang dilakukan  sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Beberapa siswa diduga menganiaya adik kelasnya hingga babak belur.

Dari informasi yang didapatkan, aksi pengeroyokan itu terjadi di depan SMA Negeri di Makassar, Sulsel, pada Senin (7/10/2024).

Baca juga: Asal-usul Es Moni yang Tren di Demak, Ternyata dari Arak Tradisional Grobogan

Dari video yang dilihat, tampak beberapa siswa yang mengenakan pakaian putih abu-abu mengerumuni salah satu siswa.

Sementara itu, beberapa pengendara yang melihat kejadian tersebut berupaya menyelamatkan siswa malang itu. 

Siswa nahas itu pun berhasil diselamatkan usai salah satu pengemudi ojek online membawanya masuk ke area sekolah. 

Baca juga: Petugas Kebersihan di Mamasa Sulbar Mogok Kerja, Apa yang Terjadi?


Baca juga: Komplotan Pengganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk di Jepara, Modus Pura-pura Bantu Korban

Laporan ke pihak kepolisian

Korban yang diketahui berinisial SM (15) itu mengalami sejumlah luka memar di bagian wajahnya akibat dikroyok oleh sejumlah siswa lain yang merupakan kakak kelasnya. 

Atas peristiwa tersebut orangtua SM yakni AZ (46) telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar. S

M juga telah dilakukan visum untuk mempermudah penyelidikan. 

"Kalau yang saya tahu itu, dia (SM) pulang sekolah, mulai dari pos sampai mobil dikeroyok sama anak kelas XI dengan anak kelas XII," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/10/2024). 

Baca juga: Terlibat Tawuran Antar-Kelompok Pemuda di Boyolali, 2 Remaja Ditangkap

AZ mengatakan, pihak keluarga juga telah melaporkan kasus itu ke pimpinan sekolahan namun belum menuai kejelasan hingga saat ini. 

"Dua hari lalu. Hari Senin kejadiannya, kalau dari sekolah sama sekali tidak ada tindakan yang diberikan sama sekali, tidak ada sanksi. Saya juga tidak tahu (masalahnya apa), dia (pelaku) langsung saja pukul anak saya," beber dia. 

Saat ini, SM masih belum bisa masuk sekolah lantaran masih mengalami trauma dan takut.

Baca juga: Jual Beli Mobil Bodong, Polisi Amankan Kelompok Lengek Squad di Pati

Pendalaman penyebab kekerasan

AZ juga mengungkapkan hingga saat ini putranya masih mengalami pendarahan di hidung. 

"Tidak masuk sekolah karena masih cedera hidungnya. Hasil labnya juga belum keluar, cuma banyak darah keluar dari hidung. Terus badannya penuh memar," katanya lagi. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar Sulihin mengatakan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami SM itu terjadi di luar lingkup sekolah. 

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kekerasan yang dialami SM yang masih duduk di bangku kelas X SMA.

"Jadi begini, sebenarnya itu terjadi di luar sekolah. Awal mulanya itu sementara kami telusuri juga semua siapa-siapa (yang terlibat)," ucap dia. 

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas

Sulihin menambahkan, berdasarkan informasi sementara, penyebab dugaan penganiayaan itu dipicu karena SM disebut telah menganggu teman sekelasnya. 

"Karena dia (SM) sebenarnya awal mulanya (diganggu) teman kelasnya, kebetulan yang dipukul di dalam sekolah itu ada kakaknya di kelas XII, kurang lebih seperti itu. Tapi sementara kami tangani," ungkap dia.

Pihaknya mengaku menghormati keputusan orangtua SM yang menempuh jalur hukum di Mapolrestabes Makassar. 

"Kita kan harus cari semua informasinya, dia (pihak korban) mau langsung lapor itu kan haknya mereka. Apalagi di luar lingkungan sekolah. Sementara sekarang kami melakukan verifikasi terhadap anak-anak itu. Termasuk memanggil orangtua, baik terlapor maupun korban," tutup dia. 

Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau