Ismail berharap siapapun nanti yang membeli masjid tersebut agar tidak mengubah fungsi masjid yang menjadi tempat beribadah para warga setempat.
Baca juga: 22.000 Hektar Lahan Disiapkan untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Timur
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Baso Jalaluddin menjelaskan bahwa saat pemilik lahan memasang spanduk bertuliskan dijual, warga sempat mencabutnya.
"Waktu datang dia dari Jakarta memang dia bawa gembok. Tapi tidak jadi karena kita mediasi. Jadi kita kasih jalan, nanti kita pasangkan (spanduk). Nanti kalau memang mau dijual terserah, nanti kita pasangkan, tapi aktivitas ibadah tetap jalan," jelasnya.
Baso mengatakan, pemilik lahan juga harus mempertimbangkan swadaya warga setempat dalam pembangunan masjid tersebut.
"Karena amaliahnya ini warga, itu yang menjadi persoalan. Karena warga punya sumbangan. Ada juga donaturnya tiap bulan," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang