Tidak lama setelah adiknya ditangkap, Edison kemudian turut diamankan polisi setelah bersembunyi di rumah kebun yang ada di hutan.
Edison menyerahkan diri tidak lama setelah keluarga korban mendatangi rumahnya di Desa Tamalea, Kabupaten Mamuju, Selasa (25/6/2024).
"Setelah dianggap aman, dia menghubungi anggota Polsek Kalumpang yang ada di sana kemudian dibawa ke Polresta Mamuju," tandas Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Yogi mengalami luka berat usai ditikam saat menghadiri pesta pernikahan di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/6/2024) malam.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, Yogi ditikam oleh pria bernama Edison dengan menggunakan sebilah badik.
Sebelum dianiaya, korban dan pelaku berada pesta pernikahan warga.
Baca juga: 9 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Jawa Tengah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang