Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa pelaku penikaman Yogi ada dua orang.
Mereka adalah Edison (30) dan Rika Benni (23), kakak beradik yang masih sekampung dengan korban.
Herman mengungkapkan, eksekutor penikaman Yogi adalah Edison.
Sementara adiknya, Rika Benni turut menganiaya korban usai ditikam Edison dengan sebilah badik.
"Setelah dilakukan penikaman, korban terjatuh, kemudian muncul adiknya melakukan pemukulan di wajah korban," ucap kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Pelaku dan korban diketahui pernah berselisih
Herman menuturkan, bahwa korban dan pelaku bernama Edison merupakan karyawan perusahaan tambang. Keduanya pernah berselisih meski saat itu berhasil didamaikan.
Namun saat Edison dan Yogi menghadiri pesta pernikahan di kampungnya, Edison merasa tersinggung setelah bertemu dengan Yogi.
Hal ini membuat Edison langsung menikam Yogi di bagian perut.
"Di tempat perkawinan itu ketemu ada ketersinggungan, kemudian cek cok, lalu terjadilah penikaman," katanya lagi.
Sehari setelah melakukan penikaman, kata Herman, kerabat korban yang berjumlah ratusan mendatangi rumah pelaku. Sekitar ratusan kerabat korban melakukan perusakan rumah pelaku.
Anggota Polsek Kalumpang kemudian turut melakukan pengamanan.
Polisi kemudian menangkap Rika Benni yang saat itu bersembunyi di dalam rumah tersebut.
Untuk menghindari persekusi warga, Rika kemudian dibawa polisi dengan menyeberangi sungai agar yang bersangkutan tidak melewati kerumunan kerabat korban yang marah atas ulahnya.
"Karena dikhawatirkan keselamatan pelaku terancam, Kapolsek membawanya ke Polresta Mamuju melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu," kata Herman.
Tidak lama setelah adiknya ditangkap, Edison kemudian turut diamankan polisi setelah bersembunyi di rumah kebun yang ada di hutan.
Edison menyerahkan diri tidak lama setelah keluarga korban mendatangi rumahnya di Desa Tamalea, Kabupaten Mamuju, Selasa (25/6/2024).
"Setelah dianggap aman, dia menghubungi anggota Polsek Kalumpang yang ada di sana kemudian dibawa ke Polresta Mamuju," tandas Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Yogi mengalami luka berat usai ditikam saat menghadiri pesta pernikahan di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (23/6/2024) malam.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, Yogi ditikam oleh pria bernama Edison dengan menggunakan sebilah badik.
Sebelum dianiaya, korban dan pelaku berada pesta pernikahan warga.
https://makassar.kompas.com/read/2024/06/26/182600078/kasus-penikaman-di-pesta-pernikahan-di-mamuju-pelaku-kakak-beradik