Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Usai Libur Idul Adha, ASN di Luwu Bakal Disanksi

Kompas.com - 18/06/2024, 22:20 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Luwu akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang membolos usai libur Idul Adha

“Kami akan memberi sanksi jika ada ASN yang menambah libur atau absen bekerja besok. Seharusnya besok sudah mulai kembali berkantor atau bekerja seperti semula karena hari ini terakhir libur lebaran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024). 

Baca juga: Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Sesuai aturan yang belaku, kata dia, sanksi bagi ASN yang membolos didahului teguran lisan. Jika berulang disanksi teguran tertulis. Apabila masih berulang maka sudah masuk sanksi ringan. 

"Sesuai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021, pasal 5 soal kewajiban. salah satunya di huruf e itu menjelaskan ASN melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan penuh tanggung jawab," ucap Sulaiman. 

Sulaimann menambahkan bahwa bagi ASN yang melanggar Pasal 5 PP 94 tahun 2021, akan dikenakan hukuman disiplin. 

"Macam-macam, ada hukuman disiplin ringan, disiplin sedang, dan disiplin berat, tetapi kita mau ASN atau PPPK Pemkab Luwu bisa taat dan menghindari hal ini," ujar Sulaiman. 

Meski begitu, dia yakin ASN  akan menaati aturan yang sudah ada terutama terkait libur tersebut. 

"Kalau saya lihat ASN akan masuk semua dan tidak banyak yang bolos kerja. Libur saat ini kan hanya libur Idul Adha dan tidak banyak yang pulang kampung," tutur Sulaiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Orang Tertimbun Jembatan Roboh di Gorontalo, 1 Orang Tewas

4 Orang Tertimbun Jembatan Roboh di Gorontalo, 1 Orang Tewas

Makassar
Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Makassar
Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Makassar
Modus Ikut Main 'Games', Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Modus Ikut Main "Games", Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Makassar
Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Makassar
Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Makassar
Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Makassar
Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Makassar
Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Makassar
Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Makassar
Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Makassar
Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com