Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen CPNS yang kini ditangani Polda Sulsel.
Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM Prof Hasmyati mengatakan, dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar dan tidak mempunyai bukti kuat.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," kata Prof Hasmyati, dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).
Hasmyati menegaskan, kasus ini sengaja digulirkan oleh kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
"Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," ujar dia.
Baca juga: Pelindo 4 Makassar Berangkatkan 300 Peserta Mudik Gratis Tujuan Palopo-Bulukumba
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar Jamaluddin.
Dia mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan rektor UNM.
Meski begitu Jamaluddin mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar mempunyai titik terang.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga dianggap klir," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.