Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadispora: Dana Hibah yang Diserahkan ke KONI Makassar Rp 60 Miliar

Kompas.com, 18 Maret 2024, 22:27 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Kadispora Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Pattiware mengungkapkan dana hibah yang digelontorkan ke Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar untuk tahun anggaran 2022-2023 totalnya sekitar Rp 60 miliar.

"Anggaran 2022 pokok itu Rp 20 miliar, terus diperubahan itu Rp 11 miliar yang diperuntukan untuk bonus atlet (kegiatan pekan olahraga). Tahun 2023 ada porkot sebesar Rp 35 miliar. Iya, kurang lebih segitu (Rp 60 miliar)," kata Andi Pattiware kepada media, Senin (18/3/2024) malam.

Dia juga tak menampik ikut diperiksa atau memberikan klarifikasi terkait dana hibah yang diduga diselewengkan oleh KONI Makassar.

Baca juga: Ketua KONI Makassar Buka Suara Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2022-2023

"Kalau pemeriksaan itu hari Jumat. Kalau pertanyaannya itu menyangkut secara proses sama monitoring," ucapnya.

Saat diperiksa, Andi Pattiware mengaku, menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran Dana Hibah Pemkot Makassar ke KONI Makassar.

"Kalau dipersoalkan sih belum teknisnya sampai sama kami, cuma kalau kami jelaskan sesuai dasar hukumnya itu Perwali Nomor 23 (tahun 2021 terkait Dana Hibah), bagaimana proses-prosesnya itu dijelaskan jaksa," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya hanya sebagai penyalur Dana Hibah Pemkot Makassar melalui tupoksinya selaku pihak Dispora ke KONI Makassar.

"Kalau kami ini pemberi (Dana Hibah), proses serta monevnya, adapun teknisnya itu kan di teman-teman KONI, karena sesuai perwali itu kalau tidak salah menyatakan bahwa penerima hibah yang bertanggungjawab penuh. Itu tertuang di dalam perwali," jelasnya.

"Inikan di dalam perwali ada tahapan-tahapannya, dari permohonan, diverifikasi, direkomendasi ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), terus TPAD lagi menindaklanjuti. Kalau teknis pelaksaannya ada di KONI," katanya lagi.

Terpisah, Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar, Andi Alamsyah juga mengatakan hal yang sama dengan Andi Pattiware bahwa total Dana Hibah anggaran 2022-2023 yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 miliar.

"Kalau saya tidak salah ada Rp 20 miliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 milliar, sekitar Rp 60-an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ucap Andi Alamsyah Senin (18/3/2024).

Andi Alamsyah mengatakan, mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware diperiksa sebagai saksi karena secara administratif berkaitan antara KONI dan Dispora Makassar.

"Pemanggilan AP (Andi Pattiware), secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI kan melalui Dispora," jelasnya.

"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya (mantan) Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," katanya lagi.

Baca juga: Kejari Periksa Ketua KONI Makassar, Terkait Kasus Apa?

Sementara, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membantah terkait total anggaran dana hibah yang disebut Alamsyah sekitar Rp 60 miliar.

"Banyak sekali kalau Rp 60 (milliar), kalau hibah. Yang kemarin itukan di periksa tahun 2022 itu hanya Rp Rp 20 miliar," jelasnya.

Dia menegaskan, KONI Makassar hanya mengatur mekanisme atau mendistribusikan keuangan ke masing-masing cabang olahraga (cabor).

"KONI hanya mengatur lalu lintas proporsional distribusi anggaran ke cabor dan pengguna anggaran termasuk koordinator kecamatan, yang punya program pembinaan prestasi kegiatan dan setrusnya itu masing-masing cabor KONI hanya gaji karyawan sebelihnya baik yang multi event maupun pembinaan prestasi itu semua di cabor," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau