Salin Artikel

Mantan Kadispora: Dana Hibah yang Diserahkan ke KONI Makassar Rp 60 Miliar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Kadispora Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Pattiware mengungkapkan dana hibah yang digelontorkan ke Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar untuk tahun anggaran 2022-2023 totalnya sekitar Rp 60 miliar.

"Anggaran 2022 pokok itu Rp 20 miliar, terus diperubahan itu Rp 11 miliar yang diperuntukan untuk bonus atlet (kegiatan pekan olahraga). Tahun 2023 ada porkot sebesar Rp 35 miliar. Iya, kurang lebih segitu (Rp 60 miliar)," kata Andi Pattiware kepada media, Senin (18/3/2024) malam.

Dia juga tak menampik ikut diperiksa atau memberikan klarifikasi terkait dana hibah yang diduga diselewengkan oleh KONI Makassar.

"Kalau pemeriksaan itu hari Jumat. Kalau pertanyaannya itu menyangkut secara proses sama monitoring," ucapnya.

Saat diperiksa, Andi Pattiware mengaku, menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran Dana Hibah Pemkot Makassar ke KONI Makassar.

"Kalau dipersoalkan sih belum teknisnya sampai sama kami, cuma kalau kami jelaskan sesuai dasar hukumnya itu Perwali Nomor 23 (tahun 2021 terkait Dana Hibah), bagaimana proses-prosesnya itu dijelaskan jaksa," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya hanya sebagai penyalur Dana Hibah Pemkot Makassar melalui tupoksinya selaku pihak Dispora ke KONI Makassar.

"Kalau kami ini pemberi (Dana Hibah), proses serta monevnya, adapun teknisnya itu kan di teman-teman KONI, karena sesuai perwali itu kalau tidak salah menyatakan bahwa penerima hibah yang bertanggungjawab penuh. Itu tertuang di dalam perwali," jelasnya.

"Inikan di dalam perwali ada tahapan-tahapannya, dari permohonan, diverifikasi, direkomendasi ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), terus TPAD lagi menindaklanjuti. Kalau teknis pelaksaannya ada di KONI," katanya lagi.

Terpisah, Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar, Andi Alamsyah juga mengatakan hal yang sama dengan Andi Pattiware bahwa total Dana Hibah anggaran 2022-2023 yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 miliar.

"Kalau saya tidak salah ada Rp 20 miliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 milliar, sekitar Rp 60-an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ucap Andi Alamsyah Senin (18/3/2024).

Andi Alamsyah mengatakan, mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware diperiksa sebagai saksi karena secara administratif berkaitan antara KONI dan Dispora Makassar.

"Pemanggilan AP (Andi Pattiware), secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI kan melalui Dispora," jelasnya.

"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya (mantan) Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," katanya lagi.

Sementara, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membantah terkait total anggaran dana hibah yang disebut Alamsyah sekitar Rp 60 miliar.

"Banyak sekali kalau Rp 60 (milliar), kalau hibah. Yang kemarin itukan di periksa tahun 2022 itu hanya Rp Rp 20 miliar," jelasnya.

Dia menegaskan, KONI Makassar hanya mengatur mekanisme atau mendistribusikan keuangan ke masing-masing cabang olahraga (cabor).

"KONI hanya mengatur lalu lintas proporsional distribusi anggaran ke cabor dan pengguna anggaran termasuk koordinator kecamatan, yang punya program pembinaan prestasi kegiatan dan setrusnya itu masing-masing cabor KONI hanya gaji karyawan sebelihnya baik yang multi event maupun pembinaan prestasi itu semua di cabor," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/18/222756978/mantan-kadispora-dana-hibah-yang-diserahkan-ke-koni-makassar-rp-60-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke