Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg yang Diduga Bagikan Uang di Makassar Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 10/03/2024, 18:07 WIB
Darsil Yahya M.,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 1 Sulsel dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan bagi-bagi uang atau money politic ke warga di Pantai Losari saat kampanye.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan perihal status tersangka tersebut.

"Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3/2024) mungkin kita lakukan tahap 1 lalu kita kirim berkas ke kejaksaan," ucap Devi, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Diduga Terlibat Pengeroyokan, Caleg di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Devi mengungkapkan, ada empat orang yang melaporkan kasus Sadap terkait dugaan money politic.

"Jadi TKP- nya di Pantai Losari, barang buktinya itu berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata dia.

Baca juga: 1.142 Suara Caleg Golkar di Bitung Digeser, Bawaslu Sulut: Ini Kejahatan Demokrasi

Sadap yang dikonfirmasi membenarkan perihal statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iye (Iya ditetapkan tersangka)," kata Sadap kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (8/3/2024).

Sadap ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan nomor SP-Tap/01/III/RES 1.24/2024/Reskrim yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Jumat (8/3/2024).

Menurut pantauan Kompas.com di Mapolrestabes Makassar, Sadap telah hadir memenuhi panggilan penyidik, Minggu (10/8/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.

Sadap tampak hadir dengan mengenakan pakaian hitam berkerah dan mengenakan celana kain warna hitam.

Baca juga: Sebut Ada Penggelembungan Suara dan Tanda Tangan Palsu Saksi, Caleg Petahana Protes ke KPU Banten

Atas perbuatannya, Sadap dikenakan pasal 4Pasal 458 ayat 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya diberitakan, Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menaikan status dugaan bagi-bagi uang atau money politic calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil I Sulsel dari Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap ke tahap penyidikan.

"Iya mengarah ke politik uang, tinggal mau diserahkan ke penyidik Polrestabes Makassar," kata Kordinator Divisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Rahmat Sukarno mengatakan peningkatan status Sadap ke tahap penyidikan, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.

"Kalau sekaitan dengan naiknya kasus Sadap ke tingkat penyidikan, kami ditahap penyelidikan sudah anggap bahwa proses yang kami lakukan sudah mencukupi, semua bukti-bukti sekaitan dengan apa yang dilaporkan (dugaan money politic)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com