"Klien saya di tahan di dalam (sel) kurang lebih 2 jam. Sampai keluar (diberikan rekomendasi penangguhan penahanan) karena itu berapa kali terjadi insiden, sampai terakhir juga insiden itu bersentuhan fisik dengan teman saya dengan alasan mereka (pegawai Kejari) yang punya rumah (kantor) katanya di sana," jelasnya.
Baca juga: Video Viral Perwira Polisi di NTT Bentak Anggota TNI Berpakaian Preman
Sebagai penasihat hukum, ia menyayangkan sikap pihak Kejari Makassar yang dianggap mengabaikan surat rekomendasi UPTD PPA Makassar untuk penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Ini bukan kami yang keluarkan tapi pemerintah, tenaga ahli psikolog yang keluarkan ini buka kami yang mengada-ada," bebernya.
Tak hanya itu, yang membuat dirinya kecewa adalah pihak Kejari Makassar tetap menahan kliennya hingga anaknya juga masuk dalam sel.
"Kami melihat ini sangat miris karena anak di bawa umur, 5 tahun, bisa-bisanya pihak Kejaksaan tanpa ada beban, tanpa ada rasa iba melihat anak itu yang masih berpakaian sekolah di sel bersama ibunya dalam satu jeruji," sesalnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah membantah tudingan penasihat hukum Titania yang mengatakan kliennya ditahan dan dimasukan dalam sel bersama anaknya.
"Peristiwa kemarin, jadi sebenarnya bukan anaknya dimasukkan ke sel. Jadi permintaan salah satu tersangka tersebut kan meminta untuk mau ketemu sama anaknya," kata Andi Alamsya.
Sebab menurutnya, pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan terdakwa dari dalam sel dengan rentan waktu yang lama karena sudah sesuai SOP.
"Karena kalau ada apa-apa, terdakwa melarikan diri siapa mau bertanggungjawab," tukasnya.
Namun karena rasa kemanusian, pihaknya kemudian mengizinkan terdakwa bertemu dengan anaknya dengan cara pengawal tahan Kejari Makassar memperbolehkan anaknya masuk (ke dalam sel tahanan).
"Jadi mereka ngobrol, maksudnya ketemu anaknya di dalam situ (sel), kemudian ada kesalahpahaman bahwa menganggap anaknya ikut dimasukkan ke dalam sel, kan tidak seperti itu posisinya," jelasnya.
Alamsyah juga mengaku, memperlakukan terdakwa bersama anaknya dengan sangat manusiawi bahkan jaksa membelikan anaknya makanan dan yang bersangkutan juga diperlukan dengan baik.
"Yang jadi masalah karena inikan kasus antara dua orang yang ribut, jadi ada dua perkara satu peristiwa yang keduanya merasa dalam posisi yang benar jadi perkara seperti itu kan pasti akan ada ketidak puasan," imbuhnya.
Terkait dengan insiden keributan dengan pengawal tahanan, kata Alamsyah, hanya kesalahpahaman saja.
"Alhamdulillah kemarin langsung selesai tidak ada persolan apa-apa. Jadi ini biasa dinamika perkara itu seperti itu. Kalau ada dua kubu yang saling ribut kan keduanya saling merasa kok ini di istimewakan, kok ini begini jadi kami harus berdiri di tengah-tengah," tandasnya.