TORAJA UTARA, KOMPAS.com – ADP (26), terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek Luther Sampe (73) di Sa’dan Pesondongan, Kecamatan. Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy mengatakan ADP diamankan oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, setelah aksinya melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek pada Sabtu (2/3/2024) di lokasi acara syukuran.
“Kejadian berawal, saat Luther Sampe sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran, merasa tidak terima dikarenakan ADP tidak mendapatkan bagian daging sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan oleh ADP terhadap Luther Sampe,” kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024) sore.
Aris mengatakan, ADP menghantam kakek Luther dengan tangannya sendiri hingga tak berdaya.
"Dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 kali, ADP menghantam Luther Sampe hingga mengalami pendarahan pada bagian hidung,” paparnya.
Menurut Aris, setelah menjalani serangkaian proses hukum, ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap kakek Luther Sampe.
“Motifnya dikarenakan ADP tidak terima dengan hasil akhir saat Luther membagikan daging,“ tandasnya.
Saat ini, ADP sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara.
Atas perbuatannya, ADP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan.
“Ancaman hukumannya yakni penjara maksimal selama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.
Baca juga: Marbot Masjid Diduga Cabuli Bocah Disabilitas, Rekaman Videonya Beredar Luas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.