MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Nurhusain angkat bicara ihwal jasa pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang ditawarkannya kepada para Ketua TPS.
Muhammad Nurhusain menceritakan bahwa awalnya beberapa ketua TPS menghubunginya untuk dibuatkan LPJ lantaran tidak mempunyai laptop.
"Jadi awalnya itu ada beberapa ketua KPPS hubungi saya, meminta bantuan karena menurut dia tidak ada perangkatnya untuk membuat LPJ," jelas Nurhusain saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Puluhan Petugas KPPS di Makassar Pertanyakan Honor Lama Cair dan Jasa Buat LPJ Rp 150.000
Nurhusain pun berinisiatif untuk menawarkan bantuan pembuatan LPJ kepada ketau KPPS. Beberapa ketua KPPS pun akhirnya mencatat list untuk dibuatkan LPJ.
"Saya bilang silahkan dibuat list-nya bagi yang mau. Jadi tidak benar itu pemaksaan karena dia (ketua KPPS) yang hubungi saya setelah ada yang list. Beberapa juga ikut list juga," ungkapnya.
Nurhusain menyebutkan, total ada 17 TPS yang meminta bantuannya untuk dibuatkan LPJ dari total 62 TPS di Kelurahan Mangasa. Dia pun menegaskan bahwa dirinya bukan melakukan aksi pungli.
"Total yang minta tolong ada 17 TPS dari 62 TPS. Andaikan dibilang saya palak (pungli) mending saya minta semua, tapi ini yang mau saja karena minta tolong," jelasnya.
Nurhusain juga menjelaskan bahwa biaya senilai Rp 150.000 itu merupakan tanda terima kasih yang diberikan para ketua TPS, setelah dibuatkan LPJ.
"Kalau yang awal-awal itu yang minta tolong tanda terima kasih. Jadi saya maksud supaya transparan di-grup semua yang ikut minta tolong saya kasi tahu semuanya saja Rp 150.000 seragam, kalau mau silakan," ucapnya.
Dia juga memastikan bahwa honor seluruh KPPS di Kelurahan Mangasa sudah tersalurkan.
"Sudah cair semua, kemarin kami sudah didatangi sekertaris KPU untuk meninjau langsung ke bendahara. Sudah dibuktikan semua," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua TPS 19 Kelurahan Mangasa Iren Maulana mengungkapkan bahwa beberapa Ketua TPS dimintai uang senilai Rp 150.000 per TPS jika berminat dibuatkan LPJ oleh panitia pemungutan suara (PPS).
Baca juga: Pungli di Taman Uncal Bandung, Juru Parkir Liar Minta Rp 5.000 Sambil Mabuk
"Itu ada kebetulan yang lempar (informasi) Ketua PPSnya, tertulisnya itu bilang yang mau dibuatkan LPJ kami membuka jasa, pokoknya dia bersifat penawaran jasa pembuatan LPJ tarif Rp 150.000 per TPS," ungkapnya.
Bahkan Iren menyebutkan, beberapa TPS di Kelurahan Mangasa yang telah menyetor uang senilai Rp 150.000 tidak mendapatkan format LPJ, namun bisa mencairkan honornya.
"Itu tidak ada draft yang dikasi, katanya itu saja kita perlihatkan list (sudah bayar) sudah bisa dicairkan, karena TPSnya masuk list itu," jelas Iren.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.