JENEPONTO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa ribuan guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Plt Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto Haeruddin menegaskan bahwa pungli tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.
"Pungli terhadap guru guru honorer itu tidak dapat diterima apa pun bentuknya dan sedikit banyaknya dan saya tegaskan bahwa ketua guru honorer yang disebut bernama Amiruddin ini sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Pemkot Magelang Terapkan Jam Kerja Baru bagi ASN, Ini Detailnya
Haeruddin mengaku mendapat tugas khusus terkait dengan pungutan liar yang menimpa ribuan guru honorer ini.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan ketua guru honorer yang diduga kuat terlibat pungli.
Diberitakan sebelumnya, ribuan guru honorer di Janeponto menjadi korban pungli senilai Rp 15.000 per orang dengan kedok untuk sewa kursi dan snack saat menggelar audiensi dan silaturahmi bersama PJ Bupati Jeneponto di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto Senin, (29/1/2024).
Pungli ini terungkap setelah sejumlah peserta melakukan protes lantaran hingga acara usai, para peserta tidak mendapat makanan ringan sebagaimana yang dijanjikan oleh pihak panitia.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Baca juga: Kisah Guru Honorer Banting Setir Jadi Pengusaha Kerupuk Tulang Ikan Bandeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.