Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg di Makassar Bagi-bagi Uang, Bawaslu Sulsel: Ada Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Kompas.com - 06/02/2024, 13:45 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan sidang pleno terkait dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Syarifuddin Daeng Punna atau Sadap yang merupakan caleg DPR RI dari Dapil Sulsel I dari Partai Demokrat.

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakanm kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti karena telah memenuhi syarat formil dan materil.

Sadap yang dikonfirmasi mengakui memang betul jika dirinya bagi-bagi uang. Namun, ia membantah jika itu politik uang, melainkan hanya sedekah kepada warga atau pengamen.

Dia mengaku, saat membagikan uang kepada warga, nominalnya sekitar Rp 100 juta dan itu dibagikan di beberapa lokasi di Kota Makassar.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Saat Tim Prabowo-Gibran Bagi-bagi Becak Listrik

"Hari ini kita sudah melakukan (sidang) pleno. Dan keputusan di pleno itu bahwa akan ditindaklanjuti karena sudah jelas memenuhi syarat formil dan materil terkait laporan itu," kata Andarias kepada awak media saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (6/2/2024).

Hasil keputusan sidang pleno Bawaslu Sulsel, kata Andarias, nantinya kasus itu akan dilimpahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk segera ditindaklanjuti.

"Hari ini akan disampaikan ke teman-teman Bawaslu Kota Makassar dan menjadi tanggungjawab Bawaslu Provinsi juga untuk mendampingi kasus tersebut," ujarnya

Terkait pernyataan Sadap yang mengaku bahwa bagi-bagi uang di Panlos itu hanya sedekah, Andarias mengungkapkan bahwa itu hanya alasan Sadap saja.

"Itukan alasan beliau (Sadap) tapi inikan berproses. Jadi nanti teman-teman di Bawaslu Kota Makassar yang tangani karena ini ada dugaan tindak pidana pemilunya khususnya terkait dengan politik uang," tukasnya.

Dia juga menegaskan jika kasus tersebut akan masuk ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang akan dibahas oleh kepolisian kejaksaan dan Bawaslu.

"Disitulah nanti ketika dimintai keterangan-keterangan khususnya yang pelakunya ini, nanti diklarifikasinya kita akan menemukan titik terang bagaimana sebenarnya kasus ini," tuturnya.

"Tapi yang jelas bahwa itu sudah kita putuskan untuk ditindaklanjuti di Bawaslu lewat sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu Kota Makassar," sambungnya.

Namun, ia mengatakan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap masih tahap dugaan, olehnya itu pihaknya akan memanggil Sadap untuk dimintai keterangan terkait videonya yang viral karena bagi-bagi uang dibeberapa lokasi di Kota Makassar.

"Tentu, pasti akan dilakukan pemanggilan dimintai keterangan, klarifikasi dari yang bersangkutan dan teman-teman Bawaslu Kota Makassar juga akan mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Caleg di Makassar Bagi-bagi Uang, Sadap: Jumlahnya Rp 100 Juta, Itu Sedekah

Diberitakan Sebelumnya, Beredar video seorang calon legislatif (caleg) di Makassar membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com