Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba

Kompas.com, 1 Februari 2024, 15:10 WIB
Kiki Andi Pati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS. com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan klarifikasi terkait duduk perkara insiden penangkapan terhadap bandar narkoba hingga menyebabkan tertembaknya seorang mahasiswi di Kendari. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari penangkapan tersangka atau residivis narkoba inisial IP alias Bocil dan inisial AN alias Bolu oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Sultra pada Selasa (30/1/2024).

Saat itu, sekitar pukul 23.55 Wita, Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra berjumlah 6 orang melakukan penyelidikan dan observasi terhadap target yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di seputaran SPBU Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

"Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra melihat mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DT 1375 BB yang dikendarai oleh IP, memasuki area SPBU. IP kemudian mengambil paket sabu dari kemasan kotak susu Milo yang diletakkan di tanah di sekitar SPBU," ujarnya dalam keterangan pers di ruang rapat Dit Reserse Narkoba Polda Sultra, Kamis, (1/2/2024).

Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Periksa Belasan Saksi


Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Boyolali di Colomadu Tertangkap, Diamankan Saat Hendak Kabur

Petugas mengeluarkan tembakan 

Saat tim mendekati lokasi untuk menangkap tersangka IP, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobil, kemudian maju dan mengancam menabrak petugas.

“Tetapi yang bersangkutan pada saat itu tidak mau menyerah, tidak mau berdamai dengan kita bahkan yang bersangkutan kembali ke mobil kemudian langsung tancap gas,” katanya lagi. 

Pihaknya mengatakan bahwa tim telah memberikan peringatan, namun tersangka IP tetap mengemudikan mobilnya sehingga tim mengeluarkan tembakan tegas terukur.

Tetapi sayangnya, peluru yang ditembakkan petugas meleset dan mengenai seorang perempuan inisial SM yang berada di dalam mobil.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

Bambang menegaskan bahwa tindakan anggota dalam penangkapan tersebut merupakan upaya terukur untuk melindungi diri dari ancaman langsung, terutama setelah tersangka mengancam menabrak petugas.

Namun saat pengejaran kedua tersangka itu, kata Bambang, terjadi perlawanan sehingga tim mengeluarkan tembakan. 

“Terjadi penindakan oleh anggota Direktorat Narkoba yang mengakibatkan adanya peluru nyasar yang mengenai perempuan atas nama SM, yang saat ini masih kami lakukan pengobatan di rumah sakit,” kata dia.

Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Terpidana Mati Narkoba yang Terlibat Bilik Asmara dan Akui Keterlibatan Oknum Aparat

Barang bukti yang berhasil diamankan

Bambang menambahkan, tersangka IP dan AN saat ini telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang 11 paket narkoba jenis Sabu, 1 unit mobil, Handphone dan sejumlah barang lainnya. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan SM, serta melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika yang melibatkan kedua tersangka inisiL IP dan AN. 

Baca juga: Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dadu

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi inisial SM (21), menjadi korban salah tembak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polda Sultra.

Korban diketahui merupakan anak seorang prajurit TNI yang menjabat sebagai salah satu Komandan Koramil (Danramil) di Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut SM, sewaktu kejadian pihak kepolisian tengah mengejar temannya yang bernama Ikbal atau Bocil yang diduga merupakan pengedar narkoba.

Akibat tembakan itu, korban menderita luka tembak di bagian pundak bahu kanan, dari depan tembus ke belakang.

Baca juga: Kasus Penembakan di Colomadu, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Periksa Belasan Saksi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau